Kasus kebakaran Lapas 1 Tangerang, penyidik memeriksa dua warga binaan yang selamat

- 15 September 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi Lapas 1 Tangerang Pasca terjadinya kebakaran yang merenggut puluhan korban meninggal dunia.
Ilustrasi Lapas 1 Tangerang Pasca terjadinya kebakaran yang merenggut puluhan korban meninggal dunia. / /Tangkapan layar Instagra.com/@yasonna.laoly

WartaBulukumba - Kasus kebakaran Lapas 1 Tangerang masih menyisakan sesak di dada bagi keluarga para korban.

Sementara itu Polda Metro Jaya masih terus mendalami keterangan para saksi terkait kasus kebakaran Lapas 1 Tangerang pada Rabu 8 September 2021 lalu.

Teranyar, penyidik memeriksa dua warga binaan yang selamat dari peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga: Mustang Panda diduga bobol 10 situs kementerian dan lembaga Pemerintah RI

Polda Metro Jaya telah mengamankan beberapa alat bukti.

"Kemudian penyidik juga masih melakukan pendalaman lagi termasuk menganalisa alat bukti yang ada, baik itu CCTV dan lain sebagainya sambil melengkapi administrasi dan apa saja untuk kelengkapan berkas selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu 1 5 September 2021.

Menurut Yusri, nantinya penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dari kebakaran lapas yang telah menewaskan 48 warga binaan.

Baca Juga: Pesawat Rimbun Air terbakar dan hancur di lokasi yang dikuasai OPM

"Nanti bila sudah lengkap, selanjutnya baru kita lakukan atau rencanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka di sini, karena memang pidananya ada di sini," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah