Hotman Paris membela ibu pencuri susu bayi yang divonis 7 tahun penjara

- 9 September 2021, 17:07 WIB
Hotman Paris.a
Hotman Paris.a /Instagram.com/@hotmanparisofficial

WartaBulukumba - Aksi pencurian susu bayi dan minyak kayu putih yang dilakukan ibu-ibu pada salah satu toko di Malang mematik reaski Hotman Paris.

Pengacara kondang itu mengatakan bahwa ibu-ibu iru terpaksa melakukan pencurian karena karena himpitan ekonomi.

Dua orang ibu-ibu itu divonis 7 tahun penjara. Opini publik yang berseliweran di media sosial mengungkapkan rasa miris lantaran membandingkan dengan pelaku garong uang rakyat yang hukumannya ringan.

Baca Juga: Kurang percaya diri karena bekas luka? Simak resep alami ini

Hotman Paris meminta Kapolres memfasilitasi pertemuan dengan pemilik toko tersebut, untuk meringankan beban dua orang ibu-ibu itu.

Hotman Paris siap melakukan ganti rugi kepada pemilik toko agar pemilik toko birsedia mencabut hukuman tersebut.

"Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yg barangnya dicuri!," kata Hotman Paris. "Ada yg tau nomor kontak pemilik toko di malang ya? Pak Kapolres tolong fasilitasi Hotman temu pemilik toko! Polres mana? Blitar?" ucap Hotman Paris seperti dikutip WartaBulukumba.com dari akun Instagram @Hotmanparisofficial..

Baca Juga: Cara mengenal beberapa gaya belajar anak

Melalui akun Instagramnya, pengacara asal Sumatera Utara itu memohon maaf kepada pemilik toko dan meminta semua followersnya juga melakukan hal yang sama.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x