Baca Juga: Vaksin Covid-19 China dan Jepang 'berlomba' menginjeksi penduduk dunia
Personel Gabungan Polres Bulukumba segera bergerak mengamankan pelaku SP. Pemuda berusia 27 tahun itu ditangkap di rumahnya di kompleks BTN 1 Kelurahan Loka.
Keterangan Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono, S.Ik penikaman terhadap korban YU, pemuda berusia 26 tahun terjadi di kompleks BTN 1 Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada Ahad malam 20 Juni 2021, sekira pukul 20.30 WITA.
“Kasus tersebut dipicu akibat pengaruh minuman keras yang membuat SP nekat menikam tubuh korban dengan sebilah badik,” kata Kasat Reskrim kepada awak media.***