Mabuk akibat minuman ballo berujung 'baku toboq'

- 22 Juni 2021, 07:24 WIB
SP (27) pelaku penikaman ditahan oleh Polres Bulukumba.
SP (27) pelaku penikaman ditahan oleh Polres Bulukumba. /Dok: Humas Polres Bulukumba

Baca Juga: Vaksin Covid-19 China dan Jepang 'berlomba' menginjeksi penduduk dunia

Personel Gabungan Polres Bulukumba segera bergerak mengamankan pelaku SP. Pemuda berusia 27 tahun itu ditangkap di rumahnya di kompleks BTN 1 Kelurahan Loka.

Keterangan Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono, S.Ik penikaman terhadap korban YU, pemuda berusia 26 tahun terjadi di kompleks BTN 1 Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada Ahad malam 20 Juni 2021, sekira pukul 20.30 WITA.

“Kasus tersebut dipicu akibat pengaruh minuman keras yang membuat SP nekat menikam tubuh korban dengan sebilah badik,” kata Kasat Reskrim kepada awak media.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah