Mabuk akibat minuman ballo berujung 'baku toboq'

- 22 Juni 2021, 07:24 WIB
SP (27) pelaku penikaman ditahan oleh Polres Bulukumba.
SP (27) pelaku penikaman ditahan oleh Polres Bulukumba. /Dok: Humas Polres Bulukumba

WartaBulukumba - Awalnya dua pemuda ini duduk bersama menenggak minuman ballo, sejenis miras, namun tiba-tiba saja keduanya terlibat adu mulut.

Pengaruh miras menggerogoti akal sehat. Lalu level emosional tampaknya naik ke ubun-ubun kepala dua pemuda yang sedang mabuk ini.

Kompleks BTN 1 Bulukumba, tempat mereka mabuk itu pun geger. Cekcok itu berbuah petaka.

Pemuda SP tak kuasa menahan amarah dan rasa tersinggung. Masih dalam pengaruh minuman keras, SP lantas beranjak pulang ke rumahnya.

Baca Juga: Makedonia Utara vs Belanda, Goran Pandev dihadiahi jersey istimewa

Namun SP segera kembali. Yang berbeda adalah ia datang sambil menghunus sebilah badik.

Tak ayal, pemuda YU menyambutnya lebih dulu dengan tikaman. Pemuda YU rupanya lebih dulu bersiap pula dengan badiknya.

Pelaku SP menangkis tikaman dari korban. Tangan kanannya terluka. Pada saat yang bersamaan pelaku menikam korban. Badik itu terhunjam ke dada sebelah kanan korban.

Pemuda YU jatuh terkapar bersimbah darah. Insiden 'baku toboq' itupun berujung maut. Pemuda YU mengembuskan napas terakhirnya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 China dan Jepang 'berlomba' menginjeksi penduduk dunia

Personel Gabungan Polres Bulukumba segera bergerak mengamankan pelaku SP. Pemuda berusia 27 tahun itu ditangkap di rumahnya di kompleks BTN 1 Kelurahan Loka.

Keterangan Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono, S.Ik penikaman terhadap korban YU, pemuda berusia 26 tahun terjadi di kompleks BTN 1 Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada Ahad malam 20 Juni 2021, sekira pukul 20.30 WITA.

“Kasus tersebut dipicu akibat pengaruh minuman keras yang membuat SP nekat menikam tubuh korban dengan sebilah badik,” kata Kasat Reskrim kepada awak media.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah