Pria Tanete Bulukumba ini sudah tiga kali membobol kios di Rilau Ale

21 September 2022, 15:55 WIB
Ilustrasi maling pembobol kios /Pikiran rakyat

WartaBulukumba - Pria sepesialis pembobol kios ini pernah menyatroni sejumlah kios di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Usianya masih muda, 28 tahun. Pria berinisial AL ini tercatat sebagai warga Jalan Kemakmuran Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Petualangan AL akhirnya harus berakhir di ruang tahanan polisi. AL berhasil diringkus oleh Satreskrim unit Reserse mobile (Resmob) Polres Bulukumba pada Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga: Gerebek judi sabung ayam di Mattunggaleng, polisi di Bulukumba amankan 9 sepeda motor

Tim Resmob yang dipimpin oleh Dantim Resmob AIPTU Ardiman A. Yacob bersama Personel Polsek Rilau Ale mengamankan AL di tempat persembunyiannya di Desa Pataro Kecamatan Herlang sekitar pukul 00.15 Wita.

Berdasarkan data Polres Bulukumba, berikut sejumlah kasus pencurian di sejumlah kios di Kabupaten Bulukumba.

Rani (47) IRT warga dusun Buhung Luara Desa Karama menjadi korban pencurian yang terjadi sekitar bulan Juli 2022. Dia kehilangan 1 unit handphone beserta dompet berisi uang yang disimpan dalam laci kios jualan miliknya.

Baca Juga: Polisi di Bulukumba gencarkan patroli Cipkon lantaran dua perhelatan ini

Korban selanjutnya bernama Jusriani (46) IRT warga Dusun Buttakeke Desa Bonto Bangun mengalami kehilangan 1 unit handphone merek Vivo V2111 warna metalic blue, yang terjadi sekitar bulan Agustus 2022.

Korban terakhir yaitu Samsiah (46) IRT warga Dusun Lemponge Desa Karama Kehilangan 1 unit handphone merek Oppo A16 warna hitam metalic, yang terjadi pada Kamis 8 September 2022.

Ketiga korban tersebut adalah warga Kecamatan Rilau Ale. Para korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Rilau Ale.

Baca Juga: Pembesuk napi narkoba di Lapas Bulukumba selundupkan sabu dalam botol shampo

Berdasarkan ketiga laporan tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil lidik, tim memperoleh informasi terkait ciri-ciri pelaku yang diduga beraksi di 3 TKP tersebut.

Tim selanjutnya bergerak cepat menuju lokasi pelaku yang diketahui sedang berada di Kecamatan Herlang. Tiba di lokasi tim berhasil mengamankan pelaku beserta 3 unit handphone berbagai merek yang merupakan barang bukti hasil curian.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 3 unit handphone diamankan di Mapolsek Rilau Ale.

Kasat Reskrim AKP Abustam mengungkapkan bahwa dari interogasi yang dilakukan penyidik, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di 3 TKP yang berada di Wilayah hukum Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba.

 

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba karena Laporan Polisinya di tangani Polsek Rilau Ale dan pelaku ini juga sudah mengakui perbuatannya dan dari pengakuan pelaku bahwa 3 unit handphone adalah barang bukti curian dari ketiga TKP tersebut” jelas Kasat Reskrim AKP Abustam.***

Editor: Sri Ulfanita

Tags

Terkini

Terpopuler