Dari 40 tersangka narkoba di Bulukumba, 4 anak di bawah umur dan 3 perempuan

5 Juli 2022, 17:14 WIB
Ilustrasi tersangka bandar narkoba /Pikiran rakyat

WartaBulukumba - Narkoba tidak kenal gender maupun umur.

Bulukumba bisa menjadi salah satu sampel dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba.

Sejak Januari hingga Juli 2022, puluhan tersangka kasus narkoba harus berurusan dengan hukum.

Baca Juga: Sepanjang Januari-Juli 2022 Polres Bulukumba amankan 40 tersangka narkoba

Mulai anak di bawah umur hingga perempuan berada dalam list 40 tersangka yang berhasil diamankan Polres Bulukumba.

Nyaris semua kecamatan di kabupaten yang terletak di ujung selatan Sulsel ini memiliki kasus penyalahgunaan narkotika.

Data yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel, 100,14 gram sabu sebagai barang bukti dan 40 tersangka berhasil diamankan sejak Januari 2022 hingga hari ini.

Baca Juga: Bulukumba darurat narkoba! 100,14 gram sabu diamankan polisi

Wakapolres Bulukumba Kompol Umar, S.Sos, M.M, didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa, SE dan Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala membeberkan data itu saat konferensi pers pada Selasa, 5 Juli 2022.

Selain sabu, terdapat 40 orang tersangka yang berhasil diringkus oleh Satnarkoba Polres Bulukumba.

Data itu tertuang dalam konferensi pers seusai  upacara hari jadi Bhayangkara Ke-76 tahun yang dilaksanakan secara virtual di halaman apel Mapolres Bulukumba.

Baca Juga: Oknum anggota Polri di Bulukumba resmi tersangka kasus penganiayaan perempuan

Wakapolres Bulukumba menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan IPTU Darmawangsa selaku Kasat Narkoba Polres Bulukumba tercatat sejak januari hingga saat ini telah berhasil mengamankan pelaku narkoba sebanyak 40 orang tersangka dengan total barang bukti sebanyak 100,14 gram.

Sementara Kasat Narkoba menyampaikan bahwa pengungkapan narkoba di wilayah Bulukumba sejak Januari 2022 hingga saat ini dari berbagai Kecamatan yang ada di wilayah Bulukumba.

Bahkan pengembangan dilakukan hingga di luar wilayah Bulukumba.

Dari 40 orang tersangka yang diamankan, IPTU Darmawangsa mengungkapkan bahwa diantaranya 4 orang anak di bawah umur.

Ada 3 orang merupakan perempuan. Salah seorang di antaranya berasal dari Kecamatan Herlang, merupakan seorang bandar dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak berat akhir 6,693 gram.

IPTU Darmawangsa, menyampaikan pula bahwa pengungkapan yang telah dilakukan 3 orang di antaranya merupakan target operasi operasi antik.

“Jadi semua hasil pengungkapan ini sudah ada beberapa yang selesai proses penyidikannya dan sudah diserahkan ke Kejaksaan," jelas Kasat Narkoba.

“Alhamdulillah keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini tidak lepas dari dukungan masyarakat Bulukumba dan rekan-rekan media selaku mitra dalam memberikan informasi pemberitaan tentang keberhasilan dan edukasi bahaya dari penyalahgunaan narkotika," tandas Kasat Narkoba.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler