Unjuk rasa Pemuda Pancasila berujung anarkis dan bawa senjata tajam, 15 orang jadi tersangka

25 November 2021, 22:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (depan, kedua dari kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (depan, kedua dari kanan) memberikan keterangan terkait penangkapan anggota Pemuda Pancasila (PP) dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis 25 November 2021. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

WartaBulukumba - Aksi unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR RI berujung anarkis.

Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang pengunjuk rasa.

Sebanyak 15 orang di antara mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Mereka kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan unjuk rasa. 

Baca Juga: Bentrok antar ormas di Karawang, bukan kali ini saja melibatkan GMBI

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News, Kamis 25 November 2021.

Sebanyak 15 tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959. 

Sementara enam orang sisanya masih menjalani pemeriksaan, yang salah satunya merupakan terduga pemukul Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.

Baca Juga: Viral video prajurit TNI vs Polisi baku pukul di Kota Ambon, ini kronologinya

"Untuk pelaku pengeroyokan nanti akan dikenakan Pasal 170 KUHP," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, ormas Pemuda Pancasila juga akan melakukan aksi unjuk rasa di lokasi berbeda yakni di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis siang 25 November 2021.

Gelaran unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang terkait pembubaran ormas Pemuda Pancasila.

Namun sayang, unjuk rasa tersebut berujung anarkis hingga terjadi aksi pengeroyokan terhadap anggota Polantas, yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.

Baca Juga: Ujung cekcok dengan Anggota DPR, Anggiat Pasaribu minta maaf dan cabut laporan ke polisi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang meminta maaf kepada keluarga besar Pemuda Pancasila (PP) terkait pernyataannya yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrok.

Pernyataan Junimart itu memicu polemik. Namun, Junimart mengatakan, Keluarga Besar PP tidak utuh dalam membaca tanggapannya tentang insiden bentrokan yang melibatkan PP dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Tangerang dan hubungannya dengan Kemendagri.

Menurutnya, tidak ada pernyataannya yang menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai Ormas yang berskala nasional.

Baca Juga: Terkait mimpi bertemu Rasulullah SAW, Haikal Hassan bakal diperiksa dalam pekan ini

"Namun demikian apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga besar PP," ucap Junimart

Junimart, sebelumnya mendesak Kemendagri menertibkan Ormas yang kerap terlibat bentrok. Menurutnya penertiban itu perlu karena telah meresahkan warga.

"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," kata dia, dikutip dari Antara, Ahad 21 November 2021.

Baca Juga: Bulukumba darurat narkoba? Tak kurang dari 20 kasus selama 11 bulan terakhir

Junimart menegaskan bahwa salah satu tujuan pembentukan Ormas dan diberi izin adalah demi membantu pemerintah menjaga ketertiban umum.
Oleh karena itu, jika ada ormas yang justru meresahkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum, maka pemerintah harus mengevaluasi.

"Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari Ormas itu," kata dia.***

 

Editor: Muhlis

Tags

Terkini

Terpopuler