Kasus mayat terbakar di Maros ternyata korban pembunuhan, pelaku dan korban adalah pasangan gay

17 Juni 2021, 16:13 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Maros, Kamis 17 Juni 2021. /WartaBulukumba.Com/Muhlis

WartaBulukumba - Kasus penemuan mayat terbakar di Maros yang membuat geger publik kini terkuak.

Ternyata mayat terbakar tersebut adalah korban pembunuhan. Korban diidentifikasi sebagai seorang gay. Pelakunya sebanyak 9 orang. Salah satu pelaku justru adalah pasangan gay sang korban sendiri.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penemuan mayat terbakar tersebut di Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo kec. Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel yang terjadi pada hari Jumat 11 Juni 2021.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan dan Direskrum Polda Sulsel, Kabid Dokkes dan Ka labfor Polda Sulsel menghadirkan 9 pelaku dan barang bukti yang digunakan menghabisi korbannya.

Di hadapan para awak media, Kapolda Sulsel mebentangkan identitas korban yakni seorang lelaki R (20) beralamat di Tamalate No. 3 Kelurahan Kalegowa Somba Opu Gowa.

Baca Juga: Gareth Bale ternyata pernah bermain di posisi bek sayap

Kapolda Sulsel juga mengungkap para pelaku berjumlah 9 orang yaitu MA(19), DAS(19), FS(16), seorang wanita H (23), AP(19), TH (22), AI (17), MAN (16), dan Dion yang saat ini masih buron.

Adapun motifnya, beber Kapolda Sulsel, salah satu pelaku, MA cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai hubungan sesama jenis dengan lelaki lain.

"Para pelaku ada 9 orang dan berhasil ditangkap 8 orang sementara 1 orang masih DPO," ujar Merdisyam, Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga: Perjuangan prajurit TNI di Selayar membebaskan kawasan 'Gong Nekara' dari rasa terisolir

Merdisyam menuturkan kronologi terungkapnya kasus ini yaitu pada TKP penjemputan, Senin 7 Juni 2021 pukul 09.00 Wita, pelaku MA dan korban Rian berkomunikasi melalui FB.

Pelaku mengajak korban bertemu di hotel Wisata Jalan Bau Makassar. Korban setuju dengan syarat, pelaku minta ijin kepada kakak korban dengan alasan hendak ke Malino.

Kemudian saksi AI menjemput pelaku. Dengan motor AI menuju rumah korban di Jalan Pallantikang Gowa. Lalu mereka meminta izin ke Reza, kakak korban.

Baca Juga: Coca-Cola awalnya dibuat sebagai obat paten dan memiliki tautan sejarah dengan perang sipil Amerika

Mereka pun meluncur ke hotel Wisata II. Korban di posisi paling belakang, dalam perjalanan pelaku mengambil HP milik korban.

Ia melihat isi percakapan korban di WhatsApp dan Facebook. Pelaku MA pun terbakar cemburu.

Pelaku, saksi dan korban tiba di TKP hotel Wisata sekitar pukul 21.00 WITA. Saksi AI kembali ke tempat kerjanya.

Sementara pelaku MA, DAS dan korban masuk ke hotel dan menuju kamar 405.

Di dalam kamar sana sudah ada Dion dan dua orang laki-laki lainnya.

Baca Juga: Penampakan Windows 11 besutan Microsoft dibocorkan jurnalis The Verge

Keesokan harinya, Selasa 8 Juni pukul 02.00 WITA saat pelaku Dion, bersama 2 orang lelaki temannnya tertidur, korban dan MA melakukan hubungan seksual sesama jenis.

Pada pukul 05.00 WITA, terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku MA dan rekan- rekannya

Sekitar pukul 09.00 WITA, korban dibawa pelaku MA, Dion, DAS, ke rumah pelaku H di Jalan Sungai Limboto Makassar dengan taxi online.

Di tempat tersebut korban mencoba melarikan diri dan membuat pelaku MA marah dan menganiaya korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang.

Pada hari Kamis 10 Juni 2021, pukul 06.00 WITA, korban meninggal dunia.

Baca Juga: Nintendo di E3 2021 pamerkan sekuel 'Legend of Zelda' 2022

Panik mengetahui hal tersebut para pelaku berencana membawa jasad korban ke Sulteng. Lantaran masalah biaya dan jauhnya lokasi, para pelaku memutuskan membuang jasad korban di Camba Maros.

Pada Jumat 11 Juni 2021 pukul 04.00 WITA , dengan menggunaan mobil rental merk Mobilio, para pelaku membawa jasad korban ke Camba. Sebelumnya, mereka singgah di Alfamidi, membeli 2 botol air 1.500 Ml, dan botolnya diisi 2 liter bensin yang dibeli di Moncong Loe.

Setiba di Kampung Tompo Ladang Mallawa Maros, para pelaku menurunkan jasad korban di pinggir jalan dan membakarnya. Para pelaku kemudian kembali ke rumah H. Pada pukul 11.30 WITA pelaku DAS sempat mengecek kembali ke lokasi mayat.

Kabid Humas Poda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan juga menerangkan modus operandi pelaku, yaitu menemui kornban di rumahnya di Gowa lalu dibawa di hotel Wisata Makassar, di mana pelaku lainnya, DAS, AP TH, AI, dan MAN sudah berada di salah satu kamar di hotel tersebut.

Kemudian MA berhubungan seksual sesama jenis dengan korban. Kemudian pelaku lainnya DAS, AP TH, AI, dan MAN beralibi korban adalah pelaku pencurian Hp di Hotel Wisata, lalu mereka melakukan kekerasan terhadap korban, hingga korban mengalami pendarahan di kepala, wajah dan badan.

“Setelah korban meninggal dunia pelaku MA DAS, H, FS sepakat menghilangkan jejak korban di daerah Camba Maros dan membakar jasda korban,” ungkap Kabid Humas.***

Editor: Alfian Nawawi

Tags

Terkini

Terpopuler