Pelantun 'I Believe I Can Fly' dituduh atas kejahatan seksual terhadap Aaliyah semasa remaja

- 14 September 2021, 14:27 WIB
Penyany R and B, R Kelly.
Penyany R and B, R Kelly. /Tangkapan layar Instagram.com/@rkelly

WartaBulukumba - R Kelly sedang menjalani hari yang berat dan 'tak bisa terbang'.

Pelantun 'I Believe I Can Fly' itu dituduh melakukan kejahatan seksual terhadap mendiang penyanyi Aaliyah ketika dia masih remaja. Seorang penuduh bersaksi di pengadilan Brooklyn pada hari Senin.

Penuduh, penari cadangan untuk R Kelly yang disebut sebagai "Angela," mengatakan dia memberikan seks oral kepada Aaliyah pada tahun 1992 atau 1993. Saat itu Aaliyah berusia 13 atau 14 tahun saat dirtimpa kejahatan seksual, Vulture melaporkan.

Baca Juga: Model ini 'membanting' fotografer karena diminta turunkan berat badan

Angela mengatakan dia dan gadis lain pergi ke kamar tidur R Kelly di belakang bus wisata dengan tujuan melakukan lelucon dan membuka pintu.

“Saya melihat Robert dan Aaliyah dalam situasi seksual,” kata Angela.

Angela mengatakan dia dengan cepat menutup pintu setelah menyaksikan dugaan penyerangan itu, lapor The Huffington Post. Dia tidak pernah berbicara dengan penyanyi yang dipermalukan tentang insiden itu, katanya.

Baca Juga: Heboh McGregor berantem dengan Kelly di MTV VMA 2021

Kelly, yang saat itu berusia pertengahan 20-an. secara ilegal menikahi Aaliyah ketika dia berusia 15 tahun dan dia berusia 27 tahun karena dia mengira dia hamil, menurut kesaksian sebelumnya.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah