Penerimaan bansos Rp300 ribu diperpanjang sampai Juni 2021, cek di sini

- 20 Mei 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi: cara membuat Surat Keterangan Usaha atau SKU sebagai syarat daftar BLT UMKM.
Ilustrasi: cara membuat Surat Keterangan Usaha atau SKU sebagai syarat daftar BLT UMKM. /pixabay.com/startupstockphotos

WartaBulukumba - Bantuan pemerintah Indonesia masih akan mengucur kepada masyarakat dalam kategori tertentu tahun ini.

Sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) berhak menerima penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kemensos.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan kembali dicairkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga bulan Juni 2021.

Baca Juga: Kini Malaysia masuk target serangan negara Zionis

Kepastian tersebut dijelaskan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Ia membentangkan pejelasan bahwa bansos tersebut sejumlah Rp300 ribu resmi diperpanjang hingga bulan Juni 2021.

Bansos ini adalah salah satu bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam masa pandemi covid-19, atau dikenal dengan PEN.

Baca Juga: Roy Suryo sindir BuzzerRp gercep mengacak Wikipedia setelah Presiden Jokowi salah ucap 'Provinsi Padang'

"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," bebernya, dikutip dari laman setkab.go.id.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x