BLT Rp250 ribu per bulan buat ibu hamil, simak cara daftarnya di sini

- 6 Mei 2021, 22:44 WIB
Ilustrasi ibu hamil dan dana bansos.
Ilustrasi ibu hamil dan dana bansos. /* /Kolase Cirebon Raya/

 

WartaBulukumba - Si jabang bayi sedang menendang-nendang perut. Mungkin tak berapa lama lagi dia akan muncul ke dunia. Dia adalah anugerah bagi sang ibu dan keluarganya.

Bagi ibu hamil dan masuk kategori Program Keluarga Harapan (PKH), maka berhak memeroleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp250 ribu per bulan.

PKH memiliki target pada tahun 2021, yakni sekitar 10 juta keluarga miskin (KM). Detail penyaluran BLT untuk ibu hamil kategori PKH, bisa dilihat sebagai berikut: 

Baca Juga: Kemenag terbitkan aturan, Salat Idul Fitri 1442 H di zona merah cukup di rumah saja

1. Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp250 ribu per bulan.

2. Siswa SD sebesar Rp75 ribu per bulan.

3. Siswa SMP sebesar Rp125 ribu per bulan.

4. Siswa SMA sebesar Rp166 ribu per bulan.

5. Penyandang disabilitas berat menerima Rp200 ribu per bulan

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x