Utang Indonesia Rp7.950 Triliun! Benarkah masih aman?

- 29 November 2023, 18:58 WIB
Ilustrasi utang Indonesia
Ilustrasi utang Indonesia /Pixabay.com/artbaggage

WartaBulukumba.Com - Dalam sebuah lanskap ekonomi yang terus berubah, langkah-langkah pemerintah Indonesia dalam mengelola utangnya, termasuk utang luar negeri, telah menjadi sorotan. Oktober 2023 menjadi bulan yang menandai perubahan kembali pada angka utang pemerintah yang mencapai angka fantastis, mencapai Rp7.950,52 triliun.

Angka yang meningkat signifikan dari bulan sebelumnya, meninggalkan jejak perdebatan dan analisis mendalam tentang arah kebijakan keuangan negara.

Dikutip dari buku APBN Kita Edisi November 2023, angka tersebut mewakili sebuah pertumbuhan sebesar Rp58,6 triliun dari bulan September 2023.

Baca Juga: Zionis habiskan biaya Rp105 miliar sehari dalam melakukan kebiadaban genosida di Gaza

Namun, keputusan ini terlihat lebih dari sekadar angka, karena pada saat yang sama, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menurun menjadi 37,68%. Meskipun nominal utang meningkat, perbandingan terhadap PDB justru lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 37,95%.

Para pembaca yang memahami dinamika ekonomi pasti akan mempertanyakan keamanan kebijakan ini. Namun, Kementerian Keuangan memberikan jaminan bahwa angka tersebut masih jauh di bawah batas aman yang ditetapkan dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60% dari PDB.

Bahkan, rasio ini jauh dari target dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 yang berada di kisaran 40%.

Baca Juga: Shopee 11.11 Big Sale Bikin Penjualan Brand Lokal dan UMKM Naik 7 Kali Lipat

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x