Bulukumba update UMKM: Pemda daftarkan 34 merek usaha warganya ke Kemenkum HAM

- 9 Oktober 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi UMKM - Pemkab Bulukumba daftarkan 34 merek usaha warganya ke Kemenkum HAM
Ilustrasi UMKM - Pemkab Bulukumba daftarkan 34 merek usaha warganya ke Kemenkum HAM /Pixabay

Baca Juga: Snack Lauk Teteka dari Desa Taccorong Bulukumba menembus Arab Saudi dan Jepang

Feny mengaku menyosialisasikan, mengedukasi mengenai pentingnya memberikan perlindungan hukum bagi produk-produk dari pelaku UMKM.

"Kita apresiasi DP2KUKM dalam rangka memfasilitasi pelaku-pelaku UMKM agar mendaftarkan produknya membayarkan merek dagang dan jasa," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x