Menteri Perdagangan berjanji HET minyak goreng tidak boleh dijual di atas Rp11.500 per liter

- 19 Februari 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Portal Bandung Timur/heriyanto

WartaBulukumba - Harga minyak goreng di pasaran semakin 'licin', pemerintah berjanji melalui HET yang tidak membebani masyarakat.

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji minyak goreng curah di pasar rakyat tak lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan yaitu Rp 11.500 per liter. 

Mendag kembali menegaskan, harga minyak goreng curah segera stabil sesuai aturan pemerintah Rp 11.500 per liter

Baca Juga: Krisis ekonomi melanda Sri Lanka sehingga Suzuki kekurangan kaca spion mobil

"Kita memastikan pasokan dan harga sesuai dengan ketetapan Pemerintah. Minyak goreng curah dijual dengan harga Rp10.500/liter dan pedagang tidak boleh jual lebih dari Rp11.500/liter," tutur Mendag Lutfi, dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Mendag menyatakan, distribusi penjualan minyak goreng dengan harga Rp10.500 per liter akan digelar di enam pasar di Kota Surabaya yang dipantau tim inflasi. 

Keenam pasar itu antara lain, Pasar Keputran, Pasar Tambakrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng, dan Pasar Wonokromo Waru. 

Baca Juga: Ribuan content creator berbasis teks siap dicetak oleh PRMN dan KNPI Jawa Barat

"Kemendag siap memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia," tegas Mendag.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x