4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol cari.
7. Sistem akan segera menyinkronkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca Juga: 50 persen UMKM di Indonesia dikelola perempuan
Bagi Anda yang belum mendaftar, silakan ikuti langkah berikut.
1. Silakan akses Play Store. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
2. Silakan membuat akun baru.
3. Masukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel yang aktif, alamat email yang aktif, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
3. Setelah membuat akun baru, silakan masuk lagi dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi.