Mississippi negara bagian AS yang pertama kali batasi atlet transgender berkompetisi

12 Maret 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi atlet. /Foto: instagram @bwf.official/

WartaBulukumba - Menurut pendukung LGBTQ dalam Kampanye Hak Asasi Manusia, sekitar 37 undang-undang yang mengatur atlet transgender telah diperkenalkan di 20 negara bagian tahun ini.

Menyusul informasi tersebut, Gubernur Republik Mississippi Tate Reeves melakukan penandatanganan undang-undang yang melarang atlet transgender berkompetisi dalam olahraga wanita dan anak perempuan pada Kamis 11 Maret 2021.

Penandatanganan tersebut menjadikan wilayah Mississippi sebagai negara bagian AS pertama yang menerapkan pembatasan bagi kaum transgender.

Baca Juga: Adobe resmi merilis Photoshop untuk Apple M1

Menurut Tate Reeves, Republik Mississippi yang berada di bawah pimpinannya tidak berdaya atas perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Joe Biden pada Januari lalu, dikutip dari Reuters.

Perintah itu berisi tentang perlindungan yang diberikan kepada para wanita dan gadis transgender untuk bersaing dalam tim olahraga sesuai dengan identitas gender mereka.

Atas ketidakberdayaan itulah pemerintah akhirnya memberlakukan Undang-Undang Keadilan Mississippi untuk melindunngi hak-hak kaum perempuan mereka.

Baca Juga: Junta Myanmar menuduh Suu Kyi menerima suap saat delapan demonstran tewas

“Kami akan melindungi gadis-gadis muda kami dan memastikan mereka mendapat kesempatan bagus dalam olahraga sekolah umum. Mereka tidak boleh dipaksa untuk bersaing dengan laki-laki biologis,” kata Tate di Facebook.

Presiden Kampanye Hak Asasi Manusia, Alphonso David, angkat bicara atas keputusan yang diambil oleh Gubernur Reeves.

Dirinya mengatakan bahwa keinginan sang Gubernur untuk menjadi wajah dari gerakan anti-transgender sangatlah mengerikan. Menurutnya, gubernur itu telah memilih ketakutan dan perpecahan atas fakta dan sains.

Baca Juga: 19.500 alumni Kartu Prakerja dapat bantuan hingga 10 juta, cek syaratnya di sini

David tidak sendiri dalam merespon kebijakan baru itu. Mara Keisling yang merupakan direktur eksekutif Pusat Kesetaraan Transgender Nasional, juga memberi komentar.

Dia mengatakan RUU tidak adil dan diskriminatif yang ditandatangani oleh Reeves akan membuat anak-anak transgender lebih banyak mengalami pelecehan dan kekerasan.***

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler