Pegiat anti korupsi di Bulukumba: 'WTP bukan ukuran terbebas dari KKN'

- 27 Mei 2023, 22:00 WIB
 Pegiat anti korupsi di Bulukumba, Sulthan Arief, kritisi WTP
Pegiat anti korupsi di Bulukumba, Sulthan Arief, kritisi WTP /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menyelinap di antara lembaran-lembaran anggaran yang bisa saja terbungkus ilusi. WTP menjadi entitas yang terus berubah bentuk, berubah warna seperti serangga yang bermetamorfosis.

Para koruptor berselimutkan kehormatan bisa memainkan peran dalam sandiwara ini, memanipulasi opini dan membangun ilusi terbebas dari KKN. 

Kritik cerdas dilontarkan oleh salah seorang aktivis pegiat anti korupsi di Kabupaten Bulukumba, Sulthan Arief.

Baca Juga: Menyulam keberkahan melalui pemberdayaan ekonomi umat: Baznas Bulukumba gencarkan pendampingan

Sulthan Arief mengatakan, seakan menjadi simbol kebersihan pengelolaan keuangan, pejabat pemerintahan daerah berlomba-lomba untuk meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, Sulthan Arief, seorang pegiat anti korupsi di Kabupaten Bulukumba, menyoroti fenomena ini dengan tajam. Bagaimana mungkin, menurutnya, korupsi masih terus merajalela meskipun banyak pemerintah daerah yang mendapat opini WTP?

Arief menjelaskan bahwa perolehan opini WTP sejatinya menjadi tolok ukur kesuksesan dalam menegakkan tata kelola yang baik atau good governance, terutama dalam aspek akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan anggaran.

Baca Juga: Meskipun ada lansia yang drop, Alhamdulillah 392 jemaah haji Kabupaten Bulukumba tiba selamat di Madinah

Opini tersebut dianggap sebagai bukti profesionalitas dan integritas. Terlebih lagi, dalam konteks politik, opini WTP menjadi senjata ampuh untuk mencuri perhatian masyarakat dalam pemilihan kepala daerah.

Namun, Arief mengingatkan bahwa opini WTP hanya menunjukkan kepatutan dan kewajaran dari segi peraturan yang berlaku.

Meskipun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) disajikan secara wajar dan memadai sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, bukan berarti tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran. Opini WTP tidak memberikan jaminan terbebasnya suatu lembaga dari pemborosan, kolusi, dan korupsi.

"Fakta di lapangan membuktikan bahwa banyak lembaga pemerintah yang mendapatkan opini WTP namun terlibat dalam kasus korupsi. Sulit dipungkiri bahwa predikat WTP saat ini masih hanya mencerminkan aspek-aspek pemerintahan yang baik (good governance), sementara korupsi tetap menjadi ancaman yang nyata," urai Sulthan Arief kepada WartaBulukumba.com pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Baca Juga: BAZNAS Tanggap Bencana Bulukumba bergerak sigap ke lokasi terparah banjir dan longsor

Arief menegaskan bahwa opini WTP seharusnya tidak menjadi alasan untuk berpuas diri.

"Pemerintah daerah dan lembaga pemerintahan perlu menyadari bahwa opini WTP hanyalah langkah awal dalam upaya membangun tata kelola yang benar-benar bersih dan transparan," tegasnya.

Lebih jauh lagi, langkah-langkah konkret harus diambil untuk mencegah dan memberantas korupsi secara menyeluruh.

Baca Juga: Gerakan natural farming di Bulukumba: Cara memanfaatkan lahan pekarangan rumah ala Kepala Desa Salassae

"Dengan segala keberhasilan yang diraih, kita tidak boleh melupakan fakta bahwa korupsi masih menjadi momok yang menghantui bangsa ini. Opini WTP haruslah diikuti dengan aksi nyata dalam memberantas korupsi, agar keadilan dan kebersihan pemerintahan benar-benar terwujud," tegas Arief.

Arief mengingatkan pentingnya melihat opini WTP sebagai langkah awal yang harus diikuti dengan kesadaran, integritas, dan upaya konkret untuk memberantas korupsi.

"Pemerintahan yang benar-benar bersih bukanlah sekadar opini, melainkan komitmen nyata dalam membangun keadilan," tandasnya.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x