Opini tersebut dianggap sebagai bukti profesionalitas dan integritas. Terlebih lagi, dalam konteks politik, opini WTP menjadi senjata ampuh untuk mencuri perhatian masyarakat dalam pemilihan kepala daerah.
Namun, Arief mengingatkan bahwa opini WTP hanya menunjukkan kepatutan dan kewajaran dari segi peraturan yang berlaku.
Meskipun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) disajikan secara wajar dan memadai sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, bukan berarti tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran. Opini WTP tidak memberikan jaminan terbebasnya suatu lembaga dari pemborosan, kolusi, dan korupsi.
"Fakta di lapangan membuktikan bahwa banyak lembaga pemerintah yang mendapatkan opini WTP namun terlibat dalam kasus korupsi. Sulit dipungkiri bahwa predikat WTP saat ini masih hanya mencerminkan aspek-aspek pemerintahan yang baik (good governance), sementara korupsi tetap menjadi ancaman yang nyata," urai Sulthan Arief kepada WartaBulukumba.com pada Sabtu, 27 Mei 2023.
Baca Juga: BAZNAS Tanggap Bencana Bulukumba bergerak sigap ke lokasi terparah banjir dan longsor
Arief menegaskan bahwa opini WTP seharusnya tidak menjadi alasan untuk berpuas diri.
"Pemerintah daerah dan lembaga pemerintahan perlu menyadari bahwa opini WTP hanyalah langkah awal dalam upaya membangun tata kelola yang benar-benar bersih dan transparan," tegasnya.
Lebih jauh lagi, langkah-langkah konkret harus diambil untuk mencegah dan memberantas korupsi secara menyeluruh.
"Dengan segala keberhasilan yang diraih, kita tidak boleh melupakan fakta bahwa korupsi masih menjadi momok yang menghantui bangsa ini. Opini WTP haruslah diikuti dengan aksi nyata dalam memberantas korupsi, agar keadilan dan kebersihan pemerintahan benar-benar terwujud," tegas Arief.