Ada Konten Pornografi, Netlix diadukan ke Kemenkominfo

- 18 Februari 2021, 05:05 WIB
Ilustrasi peselancar sedang mengakses situs Netflix.*
Ilustrasi peselancar sedang mengakses situs Netflix.* /PIXABAY/Jade87

WartaBulukumba - Persoalan konten pornografi kembali menghinggapi situs layanan streaming film, Netflix.

Dugaan masih berseliwerannya sejumlah konten berbau unsur pornografi di situs Netflix memantik sebagian masyarakat menuntut pemblokiran Netflix.

Beberapa waktu lalu, melalui kanal aduan milik Kemenkominfo ([email protected]), salah satu warga bernama Alfred Bernas mengadukan konten film yang dinilai berbau unsur pornografi ke pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Juga: Ditemukan di Subang dan Karawang, Ribuan Kotak Oranye Ini Ternyata Berisi Bantuan untuk Korban Banjir

Berbeda dengan respon Kemenkominfo yang cepat, Netflix selaku penyedia layanan film yang diadukan justru belum memberikan respon yang memadai sejak aduan itu dilayangkan setidaknya atau kurang lebih 8 bulan lalu.

Alfred bahkan meminta Pemerintah dan Operator untuk tegas memblokir Netflix karena dianggap konten-konten filmnya masih banyak yang tidak sesuai dengan norma-norma kesusilaan dan agama yang ada pada bangsa ini.

"Saya mohon agar Pemerintah dan operator Seluler dapat menindaklanjuti dengan melakukan pemblokiran terhadap Netflix, mengingat mudahnya konten-konten ini diakses sehingga berpotensi merusak norma dan nilai keagamaan," demikian kutipan dari aduan tersebut.

Baca Juga: Akibat Narkoba Pasangan Bejat Telantarkan Bayinya yang Baru 1 Bulan Sendirian di Rumah

Mendapatkan aduan, Kemenkominfo langsung sigap memberikan balasan. Dalam surat elektronik balasannya, pihak Kemenkominfo memastikan akan melakukan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Kemenkominfo RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x