Kominfo ajak masyarakat mampu untuk beralih ke televisi digital

10 Maret 2021, 17:18 WIB
Ilustrasi Televisi /PIXABAY

WartaBulukumba - Pesawat TV baru tidak dibutuhkan dalam ranah siaran televisi digital. Masyarakat dapat menikmati konten siaran format digital dengan cara menambahkan perangkat converter yang disebut set top box pada pesawat TV yang lama.

Set top box adalah alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi mengkonversi dan mengkompresi sinyal digital sehingga dapat diterima pada pesawat TV analog.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli mengajak masyarakat yang mampu untuk beralih ke televisi digital demi mempermulus proses migrasi dari televisi analog ke digital di mana batas siaran TV analog berakhir pada 2 November 2022.

Baca Juga: Bagaimana cara membangun produk startup? Simak tipsnya di sini

"Saya mengajak masyarakat, kalau memang punya budget, segera pasangi TV dengan penerima digital karena sayang sekali jika lembaga penyiaran sudah menayangkan acara bagus kalau masih nonton analog," kata Ramli dalam webinar Membangun Ekosistem Penyiaran Televisi Digital, Rabu 10 Maret 2021, dikutip dari Antara.

Ramli mengingatkan lagi untuk masyarakat agar tidak khawatir mengenai biaya, sebab meski penyiaran bermigrasi dari analog ke digital, tontonan tetap tidak berbayar seperti pada TV analog.

Dia mengatakan, Indonesia sudah terlambat dibandingkan negara-negara lain sehingga ia berharap semua pihak bekerjasama untuk melancarkan proses migrasi ini.

Baca Juga: Bagaimana masa depan Ronaldo bersama Si Nyonya Tua?

Menurut Ramli, Indonesia sudah lama "tersandera" di sistem analog karena negara-negara lainnya sudah bergerak ke arah digital.

Migrasi siaran televisi analog ke digital akan akan menghadirkan siaran televisi yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya.

"Sekarang lembaga penyiaran mulai terdisrupsi, terkompetisi sama OTT, kalau dibiarkan terus lama-lama semakin berat," kata Ramli, menambahkan dukungan masyarakat untuk beralih ke digital sekaligus mengukuhkan peran melawan disrupsi.

Baca Juga: Pangeran William marah besar, ini penyebabnya

Selain itu, bila analog sudah migrasi ke digital, ruang kosong di sumber daya frekuensi 700 MHz yang dipakai tv analog bisa dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi 5G. Dia mengatakan, bila internet broadband tumbuh 10 persen, akan ada dampak 1,25 persen untuk pertumbuhan ekonomi.

Berkaca dari kondisi pandemi saat ini, meski banyak kegiatan yang terhenti, tapi perdagangan daring tetap berjalan berkat kehadiran internet. Selain itu, semakin baiknya jaringan internet juga membuka lapangan pekerjaan bagi sebagian orang di situasi saat ini, seperti bergabung dalam layanan ojek daring. "Kalau masih 2G, 3G, enggak mungkin bisa menfasilitasi.

Mengutip laman kominfo.go.id, 1 November 2021, sistem penyiaran televisi digital ini mampu memancarkan sinyal gambar dan suara dengan kualitas penerimaan yang lebih tajam serta jernih di layar TV dibandingkan siaran analog.

Baca Juga: West Midlands Inggris memberi penghargaan kepada warga yang tidak memakai mobil mereka

Sejak akhir 2012, infrastruktur TV Digital sudah mulai dibangun dan dioperasikan oleh penyelenggara multipleksing swasta di Jawa dan Kepulauan Riau.

Konten siaran dalam format digital pun sudah dapat dinikmati masyarakat di wilayah itu. Daerah lain menyusul secara bertahap, seperti Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Pada masa transisi, sinyal analog dan digital dipancarkan secara bersamaan yang dikenal dengan masa simulcast.

Baca Juga: Untuk pertama kali, sosok Abba yang misterius muncul di film Nussa

Selain untuk tetap menjamin hak masyarakat mendapatkan informasi melalui media TV, tujuan masa transisi adalah agar masyarakat mulai melakukan peralihan ke siaran digital. Pada periode ini masyarakat juga bisa melihat perbedaan kualitas siaran analog dan digital.

Mengutip laman Komisi Penyiaran Indonesia, kpi.go.id, dalam penyiaran digital, frekuensi akan digunakan oleh 5 sampai 13 stasiun TV secara bersama-sama melalui sistem siaran multipleksing.

Lembaga penyiaran tidak perlu lagi melakukan investasi untuk membangun infrastruktur pemancar. Sebab, hal tersebut akan dilakukan oleh penyelenggara multipleksing. Lembaga penyiaran dapat fokus pada proses produksi konten siaran, yang proses pemancarannya akan dilakukan melalui sewa saluran multipleksing.***

Editor: Alfian Nawawi

Tags

Terkini

Terpopuler