Tampak kasat mata, lanjut Ulla, sebagian besar tanaman – pohon karet – pada perkebunan itu sudah kurang produktif dan tak lagi terurus.
Karyawan PT Lonsum di Bulukumba beberapa tahun lalu, ungkap dia, berjumlah sekitar 800 pekerja, tapi saat ini tersisa hanya sekitar 40 orang saja. Menurutnya, tampaknya operasional perusahaan mengalami penurunan signifikan.
Baca Juga: Telusur sejarah agenda pembangunan Bandara Wisata Bulukumba
“Untuk itu, saya ingin mengingatkan Pak Gubernur dan Bupati Bulukumba supaya tidak terlena, dengan tidak memberi perhatian lebih terhadap urusan PT Lonsum,” ujarnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini, mengungkapkan, bahwa waktu berakhirnya masa berlaku HGU tersebut sudah sangat dekat.
Bahkan, ujar Ulla, pada wilayah kerja PT. Lonsum tersebut masih tersisa sejumlah sengketa agraria dan klaim tanah ulayat yang belum pernah diselesaikan secara tepat dan adil bagi masyarakat terdampak.
“Jangan sampai kita semua kurang peduli, tiba-tiba Pemerintah Pusat memberi lagi masa perpanjangan HGU ke PT Lonsum, dan sementara sejumlah masalah laten di wilayah tersebut belum diselesaikan secara baik, bisa terjadi letupan-letupan sosial yang tidak diharapkan,” jelas Ulla.
Baca Juga: Lahan Bandara Wisata Bulukumba segera dibebaskan
Ia juga berharap Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Bupati Andi Muchtar segera mempersiapkan upaya nyata untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan Pemerintah Pusat terkait HGU PT Lonsum.
Ia juga meminta, agar tidak perlu ada pihak yang merasa heroik: tiba-tiba mendesak pemerintah mengusir PT Lonsum dari Bulukumba. Ulla menyarankan agar dilakukan komunikasi yang rasional dan realistis dengan pihak PT Lonsum.