Uang kuno seri ORI, pakar sebut valuasinya mencapai Rp150 juta per lembar!

- 26 September 2021, 02:20 WIB
Ilustrasi: Uang kuno mata uang ORI senilai Rp50.
Ilustrasi: Uang kuno mata uang ORI senilai Rp50. /Tangkapan layar Instagram.com/@yulianto.e

SEjarah mencatat, uang kertas pertama kali digunakan di kepulauan Indonesia oleh Perusahaan Hindia Timur Belanda, surat kredit dari rijksdaalder berasal antara tahun 1783 dan tahun 1811..

Kemudian pada masa penjajahan Jepang uang gulden diubah menjadi 'roepiah' pada tahun 1943.

Uang kertas yang sebenarnya rupiah baru diterbitkan pada tahun 1946, selama perang kemerdekaan Indonesia melawan Belanda. Setelah proklamasi kemerdekaan pada akhir Perang Dunia II pada tanggal 17 Agustus 1945. Uang ini dikenal sebagai 'Oeang Republik Indonesia' atau saat ini dikenal dengan sebutan uang kuno seri ORI.

Oeang Republik Indonesia atau ORI adalah mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka.

Baca Juga: Selain koin Rp1000 kelapa sawit, dua uang kuno ini juga tergolong mahal

Mulai resmi beredar pada 30 Oktober 1946, ORI tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks UUD 1945. ORI ditandatangani Menteri Keuangan saat itu yakni A.A. Maramis.

Pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang keluaran Jepang dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi. ORI pertama kali dicetak oleh Percetakan Canisius dengan desain sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus.

Presiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam desain uang kertas ORI dan uang kertas Seri ORI II yang terbit di Yogyakarta pada 1 Januari 1947, Seri ORI III di Yogyakarta pada 26 Juli 1947, Seri ORI Baru di Yogyakarta pada 17 Agustus 1949, dan Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta pada 1 Januari 1950.

Meski masa peredaran ORI cukup singkat, tetapi ORI telah diterima di seluruh wilayah Republik Indonesia dan ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah. Pada Mei 1946, saat suasana di Jakarta genting, maka Pemerintah RI memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Yogyakarta, Surakarta, dan Malang.

Baca Juga: Uang kuno di antara pusaran klenik pesugihan, mas kawin, hingga hipnotis

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah