Google merasa dirugikan! YouTube Vanced akhirnya tinggal legenda

- 12 Agustus 2023, 21:32 WIB
Ilustrasi Youtube Vanced
Ilustrasi Youtube Vanced /Pixabay/

WartaBulukumba.Com -  Tidak hanya sekadar aplikasi modifikasi, YouTube Vanced adalah manifesto tentang kebebasan dalam peradaban digital. Sebuah perjalanan melampaui batas-batas, di tengah gelombang teknologi dan ketidakpastian hukum, menciptakan terobosan yang membawa ke ruang baru yang tak terjamah, sebuah ruang yang mungkin, pada akhirnya, merangkul inovasi dan kemajuan.

Namun YouTube Vanced akhirnya tamat. Beberapa hari belakangan ini, gelombang perbincangan antar pengguna gadget telah diguncangkan oleh aplikasi modifikasi yang mengubah wajah YouTube - saluran video raksasa yang dikenal oleh hampir setiap orang.

Bukanlah YouTube yang biasa. Ini adalah YouTube Vanced, suatu entitas yang menjelma dari modifikasi canggih dan pemberontakan kreatifitas. Tidak terikat oleh relung resmi YouTube atau raksasa teknologi Google, aplikasi ini menggulirkan karpet merah bagi para penjelajah dunia maya yang haus akan pengalaman tanpa gangguan iklan dan keterbatasan.

Baca Juga: Panduan praktis untuk mengoptimalkan profil bisnis Anda di Google

YouTube Vanced adalah cerita tentang bagaimana sebuah modifikasi yang dimulai sebagai proyek sederhana dengan tujuan mengeksplorasi batasan aplikasi YouTube.

Sejarah YouTube Vanced

Sejarah YouTube Vanced merajut alurnya dari tahun 2017, ketika sebuah proyek bernama iYTBP (Injected YouTube Background Playback) muncul.

Proyek ini, yang melahirkan aplikasi YouTube Vanced, adalah buah karya seorang pengembang ulung dari komunitas XDA dengan nama Master_T.

Baca Juga: Google Bisnisku: Kekuatan digital untuk pertumbuhan bisnis! Ini manfaat dan cara daftarnya

Pada mulanya, tujuannya adalah sederhana: memungkinkan pemutaran video di latar belakang tanpa memerlukan langganan YouTube Premium. Namun, waktu membawa inovasi, dan aplikasi ini dengan cepat membesar, menambahkan berbagai fitur yang merombak pengalaman menonton video.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x