Dugaan kecurangan masif di Pilpres 2024, PDIP jalin komunikasi dengan kubu AMIN untuk bentuk tim khusus

- 15 Februari 2024, 07:01 WIB
Inilah 5 sikap PDIP pasca pencoblosan Pilpres 2024.
Inilah 5 sikap PDIP pasca pencoblosan Pilpres 2024. /Antara/Humas PDIP/

WartaBulukumba.Com - Hiruk pikuk dalam pesta demokrasi Pemiliu 2024 termasuk Pilpres menyisakan berbagai dugaan kecurangan. Sementara itu penghitungan masih terus berlangsung, mulai tingkat TPS dan jenjang selanjutnya pada rekapitulasi.

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, menyatakan bahwa partainya sedang dalam proses komunikasi dengan tim Anies-Muhaimin untuk membentuk tim khusus. Tujuan tim ini adalah mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan selama Pemilu 2024, yang nantinya dapat dijadikan dasar hukum dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, jika diperlukan.

Rencana pembentukan tim ini mencerminkan strategi PDIP dalam menghadapi dinamika politik yang kompleks. PDIP tampaknya berupaya untuk mendukung proses pemilu yang bersih dan adil, dengan menekankan pada pentingnya integritas dan keabsahan proses demokrasi.

Baca Juga: Google Doodle hari ini merayakan Pemilu 2024 di Indonesia

Pembentukan Tim Khusus

PDI Perjuangan (PDIP) berencana menjalin komunikasi dengan tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait pembentukan tim khusus yang fokus mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

"Kami berkomunikasi dengan tim 01 (untuk membentuk tim khusus)," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, dilansir dari Antara pada Kamis, 15 Februari 2024.

Menurut dia, tim pemenangan Anies-Muhaimin memiliki rencana, sehingga mereka akan melakukannya di jalan masing-masing. Kendati demikian, Hasto mengaku pihaknya terbuka terhadap para tokoh yang terpanggil hati nuraninya untuk bergabung.

Baca Juga: Teori konspirasi penggantian tokoh dunia dengan robot humanoid: Fakta atau fiksi?

"Sehingga dalam proses, misalnya sidang di MK, ini akan menjadi bukti-bukti yang berbeda di mata hukum," katanya.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x