Debat Cawapres berubah formatnya! Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud sebut 'akal-akalan KPU'

- 2 Desember 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi Debat Cawapres Pilpres 2024 - Debat Cawapres berubah formatnya! Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud sebut 'akal-akalan KPU'
Ilustrasi Debat Cawapres Pilpres 2024 - Debat Cawapres berubah formatnya! Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud sebut 'akal-akalan KPU' / /Pixabay

WartaBulukumba.Com - Panggung 'pertengkaran gagasan dan pemikiran' itu tetap akan ada meskipun berbeda format. Debat Cawapres berubah formatnya, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud sebut 'akal-akalan KPU'.

 

Polemik menyeruak. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyesalkan susunan format debat capres-cawapres Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Diwartakan Antara pada Sabtu, 2 Desember 2023, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam keterangan pers daring yang dipantau di Jakarta, Sabtu, juga menilai pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari soal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menghadiri lima kali debat itu merupakan tipu daya.

"Terus terang, menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPU, Saudara Hasyim Asy'ari, yang mengatakan bahwa debat itu tetap diadakan lima kali, tetapi dihadiri oleh kedua paslon capres dan cawapres," kata Todung.

Baca Juga: Perempuan Indonesia dalam kalkulasi Pemilu 2024: Antara angka dan realitas politik

Merujuk UU Pemilu seharusnya debat dibagi dua

Menurut Todung, merujuk pada Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, seharusnya debat peserta pilpres dibagi menjadi dua, yaitu tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Namun demikian, kehadiran pasangan capres-cawapres secara bersamaan dalam sesi debat cawapres merupakan akal-akalan KPU.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x