Dugaan kebocoran sistem Pemilu 2024, Mahfud MD minta selidiki sumber informasinya

- 29 Mei 2023, 12:03 WIB
Dugaan kebocoran sistem Pemilu 2024, Mahfud MD minta selidiki sumber informasinya
Dugaan kebocoran sistem Pemilu 2024, Mahfud MD minta selidiki sumber informasinya /freepik/freepik

WartaBulukumba - Di Indonesia, tak ada pesta yang lebih berdenyut dibandingkan ritme pesta demokrasi. Di tengah keriuhan tempat-tempat pemungutan suara, selalu tersimpan harapan perubahan dan mimpi-mimpi masa depan.

Pemilu 2024 pun, jauh sebelum dihelat, telah menyeret ribuan cerita, mulai yang meneduhkan hingga yang memanas di ruang publik. 

Salah satu yang terbaru dan mendengung di kalangan elit politik dan publik secara luas adalah dugaan kebocoran Pemilu 2024. Di sana disebut-sebut sistem proporsional tertutup ditengarai  akan ditetapkan  MK.

Baca Juga: Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar naik jadi 35,9%, Anies anjlok

Dimulai dari pernyatan mengejutkan Denny Indrayana yang menyampaikan informasi yang memiliki implikasi besar bagi sistem politik di Indonesia.

Denny mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup dalam pemilihan legislatif untuk Pemilu 2024. Dalam sistem ini, pemilih hanya memilih tanda gambar partai tanpa memilih calon anggota legislatif secara individual. Informasi ini mengejutkan banyak pihak dan menjadi topik perbincangan di dunia politik.

Sistem proporsional tertutup adalah sistem yang pernah digunakan sebelumnya, tetapi digantikan oleh sistem proporsional terbuka yang memberikan kesempatan bagi pemilih untuk memilih calon anggota legislatif secara langsung.

Baca Juga: Menguatkan jalinan lintas generasi: Umy Asyiatun Khadijah bertemu politisi legendaris Bulukumba

Keputusan MK ini diyakini akan mempengaruhi dinamika politik dan strategi partai-partai politik dalam menghadapi Pemilu 2024. Dalam konteks ini, suara para pemilih akan lebih banyak terkonsentrasi pada partai sebagai entitas keseluruhan, bukan pada individu yang mewakilinya. Hal ini dapat berdampak pada dinamika internal partai, pembentukan koalisi, dan taktik kampanye yang akan digunakan.

Mahfud MD Minta Keboxoran Informasi Diusut

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta polisi dan Mahkamah Kontitusi (MK) mengusut dugaan kebocoran informasi soal putusan terkait sistem Pemilihan Legislatif (Pileg).

Pasalnya, kata Mahfud lewat akun Twitter resminya @mohmahfudmd, putusan MK yang belum dibacakan masih berstatus sebagai rahasia negara.

Baca Juga: Anies Baswedan imbau para pendukungnya agar tidak takut menunjukkan pilihan

"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud lewat cuitan di akun Twitter-nya.

Mahfud bahkan mengatakan dirinya yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tidak berani bertanya kepada MK soal putusan yang belum dibacakan. Dia juga mendesak MK mencari pihak yang membocorkan informasi tersebut.

"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," ujar Mahfud.

Baca Juga: Seberapa penting ada putra Bulukumba menjadi legislator di DPR RI? Sedikitnya ada 4 alasan

 

Sementara itu Muhammad Said Didu melalui cuitan di Twitter sambil menyematkan pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dia mengusulkan sebaiknya para tokoh bangsa berkumpul menyelamatkan bangsa ini. 

"Saran saya, sebaiknya para tokoh bangsa berkumpul dan bersatu untuk menyelamatkan bangsa ini. Mohon pak @SBYudhoyono , pak @Pak_JK dll segeralah bersatu selamatkan demokrasi demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa," cuit Said Didy seperti dikutip dari akun Twitter-nya @msaid_didu pada Ahad, 28 Mei 2023.

Cuitan SBY melalui akun Twitter @SBYudhoyono yang diretweet Said Didu itu berbunyi:  "1. Menarik yg disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya ttg informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dlm Pemilu 2024. Juga menarik, mengait PK Moeldoko di MA yg digambarkan Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko *SBY* twitter.com/dennyindrayana."

Baca Juga: Mengulik rekam jejak dua putra Bulukumba yang sedang menatap Senayan

Judicial Review

Mengutip Antara pada Ahad, 28 Mei 2023, MK telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup yakni PDI Perjuangan.***

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah