Pendaftaran calon PKD di Rilau Ale Bulukumba resmi ditutup, ini rincian pendaftarnya di semua desa

- 19 Januari 2023, 23:03 WIB
Pendaftaran PKD Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba resmi ditutup pada Kamis, 19 Januari 2023 pukul 17.00 WITA.
Pendaftaran PKD Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba resmi ditutup pada Kamis, 19 Januari 2023 pukul 17.00 WITA. /Dok. Panwaslu Rilau Ale Bulukumba

WartaBulukumba - Matahari sore mulai beranjak pergi saat Panwaslu Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba resmi menutup pendaftaran PKD.

Tepat saat jarum jam bertengger di titik 17.00 WITA pada Kamis, 19 Januari 2023, pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa resmi ditutup oleh Panwaslu Rilau Ale. Dalam waktu bersamaan juga berlaku di semua Sekretariat Panwaslu kecamatan di Kabupaten Bulukumba.

Sebagaimana bergulir di pemberitaan sebelumnya, pendaftaran calon anggota PKD Kecamatan Rilau Ale dibuka tanggal 14 dan tuntas 19 Januari 2023. Jadwal itu juga digunakan di semua kecamatan di Bulukumba.

Baca Juga: Hari ini terakhir pendaftaran PKD di Sekretariat Panwaslu Rilau Ale Bulukumba

Ketua Pokja Perekrutan PKD Panwaslu Rilau Ale, Suparman mengungkapkan akumulasi jumlah pendaftar se-Kecamatan Rilau Ale.

"Jumlahnya mencapai 39 orang yang tersebar di semua sesa dan kelurahan se-Kecamatan Rilauale," jelasnya kepada WartaBulukumba.com pada Kamis malam.

Suparman merinci, calon anggota PKD yang mendaftar dari sisi gender yaitu 29 laki laki dan 10 orang perempuan.

Kelurahan Palampang menjadi wilayah yang paling banyak dengan 7 orang pendaftar

Baca Juga: Poros 98 peringatkan upaya penyesatan demokrasi menjelang Pilpres 2024

Kemudian disusul terbanyak kedua yaitu Desa Panggalloang dengan 4 pendaftar.

Lalu berturut-turut disusul Desa  Anrang, Bontoharu, Bontobangun Bajiminasa dan Swatani dengan masing masing 3 pendaftar.

Sementara Batukaropa, Bontomatene, Bontolohe, Bulolohe dan Tanah Harapan masing masing 2 pendaftar,  Terakhir, Desa Karama, Topanda dam Bontomanai masing masing 1 pendaftar.

Baca Juga: Wacana Pemilu 2024 pakai sistem proporsional tertutup, aktivis 98: 'Itu pembunuhan demokrasi'

Untuk tahap selanjutnya Pokja Perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas pendaftar.

"Selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh masing masing pendaftar yang akan berlangsung t anggal 20 sampai 22 Januari 2023," kata Suparman.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x