"Pelantikan direncanakan pertengahan sampai akhir Desember 2022. Insya Allah, paling lambat pekan ketiga Desember 2022," terang Kadis PMD Bulukumba, Akhmad Januaris pada Jumat, 11 November 2022.
Baca Juga: Hasil penghitungan suara Pilkades Bulukumba, Mappilawa tumbangkan petahana di Desa Bulo Bulo
Tahapan berikutnya menurut Januaris, dipersilakan memasukkan pengaduan selama 1x24 jam.
Selanjutnya Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) melaporkan hasil Pilkades ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Kemudian, BPD melaporkan hasilnya ke Bupati melalui Camat. Setelah itu, Bupati menerbitkan SK (Surat Keputusan) dan untuk dilakukan pelantikan," jelasnya.***