Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah lewat PMM

- 20 Januari 2024, 16:50 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar -  Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah lewat PMM
Ilustrasi guru sedang mengajar - Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah lewat PMM /Pexels/Roman Odintsov

WartaBulukumba.Com - Di kebun pengetahuan yang luas, guru dan kepala sekolah bagai tukang kebun handal. Mereka berkeliling, memegang sekop dan penyiram, merawat setiap tunas ilmu yang bermekaran. Dengan sabar, mereka mengolah tanah, memupuk, dan menyirami, memastikan bahwa setiap benih pengetahuan mendapat nutrisi yang cukup untuk tumbuh.

Matahari kebijaksanaan menyinari kebun tersebut, memberi kehangatan yang dibutuhkan. Di tangan mereka, kebun pengetahuan ini tidak hanya bertahan, tetapi berkembang subur, menghasilkan buah-buah pemikiran yang siap dipetik dan dinikmati oleh generasi yang akan datang.

Di tengah hiruk-pikuk dunia pendidikan yang terus bergerak dinamis, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) layaknya arsitek visioner, menggarap rancangan monumental berupa sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang baru.

Platform Merdeka Mengajar (PMM), bak mercusuar di lautan pendidikan, menjadi simbol awal era baru sejak Januari 2024.

Baca Juga: Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus: Membuka akses pendidikan bagi anak Jakarta

Penerapan Platform Merdeka Mengajar

PMM, sebuah inovasi yang tidak hanya menjadi angin segar tetapi juga menghidupkan semangat baru dalam dunia pendidikan.

Diwartakan Antara pada Sabtu, 20 Januari 2024, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengungkapkan, "PMM ini terintegrasi dengan e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)."

Baca Juga: Program Indonesia Pintar: Siapa saja penerima PIP?

Integrasi dengan e-Kinerja

Integrasi ini mengindikasikan sebuah langkah maju dalam menyederhanakan sistem, memastikan setiap komponen pendidikan terhubung dalam satu jaringan yang efisien dan efektif.

Simplifikasi Beban Guru dan Kepala Sekolah

Sistem baru ini dirancang untuk mengurangi beban guru dan kepala sekolah. Kini, mereka hanya perlu berfokus pada satu indikator utama: capaian Rapor Pendidikan di unit pendidikan masing-masing.

Baca Juga: Desa di utara Bulukumba ini menjadi 'laboratorium hidup' bagi 7 mahasiswa Polbangtan Gowa

Tahapan Pengelolaan Kinerja

Pengelolaan kinerja dibagi menjadi tiga tahapan penting: perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Setiap tahap ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Pengakuan Kinerja Guru

Fitur ini memberikan pengakuan yang layak atas setiap upaya guru dalam transformasi pembelajaran, memberikan motivasi serta penghargaan yang sesuai.

Adaptasi terhadap Sistem Baru

Nunuk Suryani menyadari bahwa adaptasi terhadap sistem baru membutuhkan waktu. "Para guru memang perlu sedikit waktu untuk memahaminya sampai jadi terbiasa," ujarnya.

Regulasi Pengelolaan Kinerja

Sistem ini didukung oleh Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Peraturan Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek.

Transformasi ini bukan hanya tentang perubahan sistem, tetapi juga tentang evolusi dalam dunia pendidikan Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi tautan ini.***

Editor: Nurfathana S

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah