WartaBulukumba - Dua tahun pandemi adalah rentang waktu teramat panjang yang memisahkan pelajar dan pendidik.
Baru-baru ini mencuat kabar Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan untuk membuka kembali sekolah secara tatap muka pada Juli mendatang.
Sebelumnya kebijakan itu sudah dikemukakan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Baca Juga: Unhas akan berkolaborasi dengan Kemenparekraf
Namun kebijakan tersebut justru memicu perdebatan dan respon tentang keamanan pelaksanaan pembelajaran tatap muka saat kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.
Dilansir WartaBulukumba.Com dari Pikiran-Rakyat.com yang mengutip Anadolu Agency, Senin 7 Juni 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah betul-betul mempertimbangkan situasi penularan Covid-19 sebelum memutuskan untuk melaksanakan sekolah tatap muka terbatas.
Hal yang paling disorot adalah pemerintah berharap seluruh daerah memberi opsi pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021.
Baca Juga: Ini alasan Pangeran Harry dan Meghan Markle memberi nama bayi mereka Lilibet Diana
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan, pemerintah daerah harus jujur dan terbuka terhadap data dan situasi penularan Covid-19 di wilayah mereka.