WartaBulukumba - Pendidikan milik semua. Kualitas penyelenggaraannya pun kepunyaan setiap individu yang berada di dalamnya.
Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tertuang melalui program kesetaraan kesempatan pendidikan bagi warga Jakarta dari seluruh latar belakang untuk mendapat pendidikan berkualitas.
Implementasinya melalui penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021/2022.
Baca Juga: Nindy Ayunda nekat membongkar perselingkuhan mantan suaminya
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangannya di Jakarta, menjelaskan di DKI Jakarta, terdapat 113 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), 1.322 Sekolah Dasar Negeri (SDN), 292 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Kemudian, 115 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), 73 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), 13 Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) dan 39 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 39.
"Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, terdapat 168 Kelurahan tidak memiliki SMA Negeri dan 86 Kelurahan tidak memiliki SMP Negeri, maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB," kata Nahdiana.
Baca Juga: Heboh kabar Mariah Carey mencampakkan perusahaan manajemen Jay-Z, Roc Nation
Rincian jalur PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 dibagi atas: