1.Jalur Prestasi
Jalur ini untuk memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.
2.Jalur Afirmasi
Jalur ini membuka kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah.
3.Jalur Zonasi
Jalur ini membuka kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
4.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Jalur ini memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Baca Juga: Dana Haji buat insfrastruktur, Rizal Ramli: Kebiasaan lempar batu, sembunyi tangan
5. Jenjang SMK