Diduga baju batik SMP Negeri 12 Makassar bermasalah, begini tanggapan Koordinator Forum Rakyat Menggugat

24 November 2023, 14:01 WIB
Gedung SMP Negeri 12 Makassar - Diduga baju batik SMP Negeri 12 Makassar bermasalah, begini tanggapan Koordinator Forum Rakyat Menggugat /WartaBulukumba.Com

WartaBulukumba.Com - Leny, bukan nama sebenarnya, seorang siswi yang sedang  bingung dengan pakaian seragam baju batik yang hingga kini belum dibagikan. Padahal sejak awal masuk sekolah di SMP Negeri 12 Makassar, sudah lama dilunasi. Begitu pun seorang siswa lainnya, sebut saja Anto, juga belum menerima baju batik. Meski seringkali dijanji oleh pihak koperasi sekolah namun belum juga kelar.

Apa yang dialami Leny dan Anto juga sama dengan ratusan siswa-siswi kelas VII SMP Negeri 12 Makassar yang hingga kini diduga belum menerima seragam baju batik sesuai pesanan masing-masing dari sekolah yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan KM 08, komplek Perdos Unhas, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Mimpi Leny dan kawan-kawannya memakai seragam baju batik di SMPN 12 Makassar, tak kunjung menjadi kenyataan. Padahal, di sisi lain, tak jarang pihak sekolah mewajibkan siswa-siswinya memakai seragam, namun, lucunya, seragam yang dilunasi itu, belum dibagikan sampai kini.

Baca Juga: Sebuah kolaborasi jadikan 'Zona Hijau' SMAN 23 Makassar

Tanggapan Koordinator Forum Rakyat Menggugat

Hal ini menarik perhatian Koordinator Forum Rakyat Menggugat (FRM), Anha Harsani, SiP.

Menurut Anha Harsani, seharusnya pihak sekolah menyiapkan seragam sekolah, termasuk baju batik jauh sebelum penerimaan peserta didik baru.

"Llha ini anak-anak kelas VII sudah mau naik kelas VIII, tapi belum ada seragam batiknya," terang Anha, panggilan karib Anha Harsani pada Jumat, 23 November 2023 di Makassar.

Anha melanjutkan, jika persoalan seragam baju batik di SMPN 12 Makassar sering bermasalah. Tahun lalu juga dinilai bermasalah. Banyak yang tidak sesuai pesanan. Di nota pesanan tertera seragam baju batik lengan panjang, ternyata yang datang lengan pendek.

Baca Juga: Keren! Syifa, anak kuli bangunan dan penjual gorengan Juara Olimpiade Matematika SMP se-Indonesia

"Jelas ini beda harga, namun, ada selisih dari harga dari lengan panjang dengan lengan pendek," imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kinerja pihak koperasi SMPN 12 Makassar, karena diduga akibat salah manajemen, hingga merugikan para siswa-siswi, khususnya kelas VII yang telah memesan seragam batik, berharap bisa dipakai setiap pekan, namun kenyataannya nol besar.

Orang tua siswa tuding koperasi tidak becus

Kisruh di balik seragam baju batik juga ditanggapi oleh orang tua murid. Sebut saja namanya Alya, nama disamarkan, turut mengomentari permasalahan baju batik yang tak kunjung tiba. Bahkan, di WAG Kelas VII SMPN 12 Makassar, seringkali hal ini ditanyakan oleh para orang tua murid.

Baca Juga: Ai, simfoni prestasi di Balikpapan Barat: Hafidz Al Quran 30 Juz, jago puisi, dan buku perdananya akan terbit

Namun, penjelasan baik dari pengelola maupun guru, tidak menghasilkan apa-apa, bahkan sampai berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda baju batik yang dinanti kelas VII SMPN 12 Makassar itu, sejak bulan Juli 2023 lalu, akan dibagikan kepada siswa-siswinya.

Tak pelak, oknum pengelola koperasi jadi sasaran kekecewaan para orang tua murid kelas VII SMPN 12 Makassar.

Usut pembayaran seragam batik

Anha Harsani, meminta pihak inspektorat turun tangan mengusut pembayaran seragam baju batik kelas VII SMPN 12 Makassar, karena diduga terindikasi penyalahgunaan pembayaran seragam baju batik, karena sudah berjalan 5 bulan, seragam baju batik tak kelar-kelar, meskipun semua siswa-siswi kelas VII sudah lama melunasinya.

Berdasarkan data yang ada, nota pesanan seragam baju batik SMPN 12 Makassar kelas VII sebesar Rp 175.000 kategori lengan panjang, dan jumlah keseluruhan siswa-siswi SMPN 12 Makassar sebanyak 1.014 siswa di mana jumlah siswa 447 dan jumlah siswi sebanyak 567 terdiri dari 32 rombel.

Jika jumlah keseluruhan siswa-siswi kelas VII sebanyak 200 orang, maka kalkulasi sederhana adalah 200 x 175.000, hasilnya 35 juta, ini adalah asumsi, bisa lebih sesuai jumlah siswa dan jumlah pembayaran.

Ia berharap agar permasalahan ini segera tertangani, dan tidak berlarut-larut agar tidak menjadi preseden buruk bagi sekolah favorit itu.

"Kami meminta tim inspektorat atau pihak Diknas kota Makassar turun tangan mengusut tuntas kasus ini," pungkas Anha.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler