KPAI mendukung Pembelajaran Tatap Muka namun secara terbatas di pulau-pulau kecil

7 Juni 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka di Kebumen yang diperbolehkan dibuka pada Juni 2021 di wilayah tertentu. /Hening Prihatini/Dok Disdik Purwakarta

WartaBulukumba - Dua tahun pandemi adalah rentang waktu teramat panjang yang memisahkan pelajar dan pendidik.

Baru-baru ini mencuat kabar Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan untuk membuka kembali sekolah secara tatap muka pada Juli mendatang.

Sebelumnya kebijakan itu sudah dikemukakan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Baca Juga: Unhas akan berkolaborasi dengan Kemenparekraf

Namun kebijakan tersebut justru memicu perdebatan dan respon tentang keamanan pelaksanaan pembelajaran tatap muka saat kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.

Dilansir WartaBulukumba.Com dari Pikiran-Rakyat.com yang mengutip Anadolu Agency, Senin 7 Juni 2021Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah betul-betul mempertimbangkan situasi penularan Covid-19 sebelum memutuskan untuk melaksanakan sekolah tatap muka terbatas.

Hal yang paling disorot adalah pemerintah berharap seluruh daerah memberi opsi pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021.

Baca Juga: Ini alasan Pangeran Harry dan Meghan Markle memberi nama bayi mereka Lilibet Diana

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan, pemerintah daerah harus jujur dan terbuka terhadap data dan situasi penularan Covid-19 di wilayah mereka.

“Jangan membuka pembelajaran tatap muka hanya dengan pertimbangan gurunya sudah divaksin,” kata Rita melalui siaran pers, pada Senin, 7 Juni 2021.

Sebab, menurut KPAI, perlu melibatkan pakar penyakit menular dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk mempertimbangkan apakah sekolah tatap muka bisa dilaksanakan pada Juli 2021.

Baca Juga: Laga final CONCACAF ricuh, penonton menimpuk pemain dengan botol air dan lagu anti-gay

Selain itu, terkait kebijakan sekolah tatap muka secara terbatas, Rita mengatakan hal tersebut tidak bisa diseragamkan di seluruh Indonesia.

Kendati demikian, KPAI mendukung pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas di pulau-pulau kecil atau wilayah pelosok yang minim kasus Covid-19, dan persentase kasus positifnya di bawah 5 persen.

“Apalagi di wilayah-wilayah ini memiliki kendala besar dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara daring,” tutur Rita.

Baca Juga: China membatasi jutaan kelahiran Muslim Uighur di Xinjiang, Peneliti Jerman: praktek genosida terselubung

Namun, apabila persentase kasus positif di wilayah tersebut di atas 10 persen, maka KPAI meminta pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah tatap muka.

Di sisi lain, KPAI juga mengadakan survei terhadap 42 sekolah di tujuh provinsi yang hasilnya menunjukkan masih ada 20,46 persen sekolah yang belum siap menggelar pembelajaran tatap muka.

Sebagaimana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan panduan pembelajaran tatap muka terbatas, yang akan diimplementasikan pada tahun ajaran baru atau Juli 2021. 

Baca Juga: Rooney percaya kehadiran Kante adalah kunci Timnas Prancis boyong piala Euro 2020

Adapun dalam panduan tersebut, mengatur jumlah maksimal pelajar yang dapat hadir dalam satu waktu, jumlah hari dan jam pembelajaran, serta protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan di sekolah.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul "Soal Wacana Pembelajaran Tatap Muka Juli 2021, KPAI Minta Pemda Terbuka Terkait Data Kasus Covid-19".***

Editor: Nurfathana S

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler