Konsesi HGU dan HGB dua abad kelak ditanggung 7 generasi dan para Presiden Indonesia mendatang

- 27 September 2023, 15:38 WIB
Ilustrasi konsep Forest City IKN disokong dengan energi terbarukan dan semua kendaraan yang beroperasi menggunakan tenaga listrik - Konsesi HGU dan HGB dua abad kelak ditanggung 7 generasi bangsa dan Presiden Indonesia mendatang
Ilustrasi konsep Forest City IKN disokong dengan energi terbarukan dan semua kendaraan yang beroperasi menggunakan tenaga listrik - Konsesi HGU dan HGB dua abad kelak ditanggung 7 generasi bangsa dan Presiden Indonesia mendatang /IKN

WartaBulukumba.Com - Dua entitas legal ini muncul sebagai pemain penting dalam tarian hak kepemilikan tanah. Mereka adalah HGU, yang seperti seekor burung elang, menjelajahi langit luas untuk mencapai tujuannya, dan HGB, yang seperti pohon yang kokoh, berdiri tegak di atas tanah yang subur.

Namun, benarkah konsesi HGU dan HGB hampir dua abad kelak akan ditanggung oleh tujuh generasi bangsa dan Presiden Indonesia mendatang? Sebuah pemaparan diuraikan secara lugas oleh pengamat dari Atlantika Nusantara Institute, Jacob Ereste.

Jacob Ereste menuturkan, Jakarta yang akan ditinggalkan Ibu Kota Negara (IKN) bukan Ibu Kota Nusantara --andai saja jadi pindah -- mungkin akan nelangsa dan merana, seperti akibat perceraian antara suami dengan istri yang sangat tidak disukai oleh semua agama.

Baca Juga: Kisruh Rempang: Pengamat peringatkan kemarahan rakyat kian meluas jika pemerintah tetap lakukan penggusuran

"Jadi ibarat perceraian, mengapa mesti harus berpisah, seperti lirik sebuah lagu yang cukup populer di Indonesia, sesungguhnya tidak perlu terjadi. Sebab perkawinan itu demi dan untuk kebersamaan, bukan perpisahan. Jadi keinginan demi kebahagiaan bersama yang harmonis dan rukun perlu dijaga sepanjang masa, selama hayat dikandung badan," tutur Jacob Ereste dalam wawancara online dengan WartaBulukumba.Com pada Rabu, 27 September 2023.

"Kecuali Tuhan memang sudah mentakdirkan lain, itu cerita bukan lagi bagian dari otoritas manusia. Maka itu rencana memindahkan IKN bisa diurungkan, jika memang mau, karena bukan bagian dari takdir. Cuma soalnya, UU No. 3 Tahun 2022 Tentang legalitas IKN itu dipaksa hendak mengikat -- jika tidak dikatakan ingin menyandera Presiden Indonesia berikutnya," 

Sebab bagi siapa saja kelak yang menjadi Prediden Indonesia, harus terus melanjutkan pembangunan IKN seperti yang telah dikehendaki seperti usulan dari perubahan UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Baca Juga: Kasus Pulau Rempang: Ada konspirasi investasi terselubung?

Wasrisan Beban Presiden Indonesia Berikutnya

Hasrat dari pemerintahan Joko Widodo terlihat, menurut Jacob Ereste, melalui Rapat Kerja dengan komisi II DPR RI, pada hari Senin, 21 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x