Cara cek nilai dan unduh sertifikat SKD CPNS 2023

- 9 November 2023, 19:43 WIB
Ilustrasi  -  Cara cek nilai dan unduh sertifikat SKD CPNS 2023
Ilustrasi - Cara cek nilai dan unduh sertifikat SKD CPNS 2023 / /Pexels.com

WartaBulukumba.Com - Hari ini dalam Kamis bercahaya pada 9 November 2023, sebuah peristiwa penting terbentang di berbagai sudut instansi pemerintah di Indonesia. Seleksi Kompetensi Dasar untuk calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) tahun 2023 resmi dimulai.

 

Seleksi yang dinantikan banyak individu yang bersemangat untuk berkontribusi pada pemerintahan ini akan berlangsung hingga tanggal 18 November 2023. 

Instansi pemerintah, dari pusat hingga daerah, juga akan menggelar seleksi kompetensi bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang akan berlangsung mulai tanggal 10 November hingga 4 Desember 2023. 

Bagaimana cara cek nilai dan unduh sertifikat SKD CPNS 2023? Simak artikel ini hingga tuntas.

Baca Juga: PPPK akan mendapatkan uang pensiunan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023

Setelah menjalani ujian yang penuh tantangan, peserta pun merasa penasaran untuk mengetahui sejauh mana kemampuan mereka teruji. Kabar baiknya, mereka tidak perlu menunggu lama untuk mengecek hasil seleksi kompetensi mereka. Skor hasil SKD CPNS dan PPPK bisa segera diakses, dan mereka dapat mengunduh sertifikat sebagai bukti keikutsertaan dalam proses seleksi ini.

Bagaimana caranya? Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang bernama Suharmen, memberikan petunjuk yang sangat membantu. Para peserta dapat mengecek nilai SKD CPNS di situs resmi BKN dengan langkah-langkah berikut:

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x