WartaBulukumba - Perjalanan ke destinasi spiriitual umat Islam di Kota Suci Makkah untuk ibadah haji sudah diputuskan estimasi biayanya untuk jemaah.
Fix! Kemenag dan DPR RI sudah mencapai kata sepakat: biaya haji 2023 Rp49,8 juta.
Kesepakatan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang harus dibayar jemaah sebesar Rp49.812.700.
Baca Juga: Jokowi sebut Pers Nasional sedang tidak baik-baik saja
Dengan begitu, sebanyak 84.609 jemaah yang telah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan.
Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Baca Juga: TNI-Polri janji selamatkan pilot Susi Air dan pekerja di area yang dikuasai teroris di Nduga
Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.