Biaya Balik Nama kendaraan bermotor akan digratiskan, benarkah?

- 16 Juli 2022, 11:32 WIB
Ilustrasi - Biaya Balik Nama BBN) akan digratiskan, benarkah?
Ilustrasi - Biaya Balik Nama BBN) akan digratiskan, benarkah? /JESHOOTS/Pexels

WartaBulukumba - Para pemilik kendaraan bermotor di Indonesia bakal merasa plong terkait Biaya Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor.

Terbetik sebuah usulan Biaya BBN-KB kedua dan seterusnya lebih baik digratiskan.

Usulan itu diungkapkan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Jenderal Dudung tegaskan tentara akan dipecat jika berani lakukan hal ini

Ia menyebutkan strategi ini dapat menertibkan data pemilik kendaraan ke pihak kepolisian.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengusulkan proses penghapusan pembiayaan ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2).

Menurutnya, strategi ini dapat menertibkan data pemilik kendaraan ke kepolisian.

Baca Juga: Peringatan dini BMKG: Gelombang tinggi akan terjadi di beberapa perairan Indonesia

Hal itu disampaikan, Brigjen Pol Yusri dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) PT Jasa Raharja Tahun 2022 di Double Tree By Hilton Hotel, Cikini, Jakarta.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x