WartaBulukumba - Para pemilik kendaraan bermotor di Indonesia bakal merasa plong terkait Biaya Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor.
Terbetik sebuah usulan Biaya BBN-KB kedua dan seterusnya lebih baik digratiskan.
Usulan itu diungkapkan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Jenderal Dudung tegaskan tentara akan dipecat jika berani lakukan hal ini
Ia menyebutkan strategi ini dapat menertibkan data pemilik kendaraan ke pihak kepolisian.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengusulkan proses penghapusan pembiayaan ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2).
Menurutnya, strategi ini dapat menertibkan data pemilik kendaraan ke kepolisian.
Baca Juga: Peringatan dini BMKG: Gelombang tinggi akan terjadi di beberapa perairan Indonesia
Hal itu disampaikan, Brigjen Pol Yusri dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) PT Jasa Raharja Tahun 2022 di Double Tree By Hilton Hotel, Cikini, Jakarta.