Passing Grade PPPK Guru SD tahap 2 tahun 2021, ini nilai ambang batasnya

- 8 Desember 2021, 06:38 WIB
Passing Grade PPPK tahap 2, ini nilai ambang batasnya
Passing Grade PPPK tahap 2, ini nilai ambang batasnya /Tangkap layar: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/

 

1. Passing grade kategori 1

Passing grade sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 112 Tahun 2021.

2. Passing grade kategori 2

Diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.

Baca Juga: Antara Sudjiwo Tedjo, Polisi, Bripda RB dan Novia Widyasari Rahayu

3. Passing grade kategori 3

Jika passing grade kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi, maka Passing grade kategori 3 digunakan.

Berikut rincian passing grade seleksi PPPK Guru 2021:

- Seleksi kompetensi teknis

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x