Passing Grade PPPK Guru SD tahap 2 tahun 2021, ini nilai ambang batasnya

- 8 Desember 2021, 06:38 WIB
Passing Grade PPPK tahap 2, ini nilai ambang batasnya
Passing Grade PPPK tahap 2, ini nilai ambang batasnya /Tangkap layar: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/

WartaBulukumba - Sebagaimana seeksi tahap 1, kali ini peserta tes PPPK guru tahap II juga mendapatkan afirmasi serupa.

Tes PPPK guru tahap 2 digelar mulai 7 Desember sampai 10 Desember 2021.

Sejak jauh hari sebelumnya, para peserta, baik guru honorer K2 dan non-K2 di sekolah negeri, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) diminta fokus menyiapkan diri menghadapi tes agar lulus passing grade.

Baca Juga: Banjir di Sulawesi Selatan, 3.206 korban terdampak di Makassar dan 55.786 keluarga di Soppeng

"Ini masih tersisa beberapa hari lagi untuk tes. Kami imbau seluruh peserta untuk fokus belajar dan usahakan lulus passing grade dengan nilai terbaik," kata Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril, dikutip dari kanal YouTube Dede Yusuf, pada Rabu 8 Desember 2021.

Terdapat perubahan nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kebijakan tersebut ditempuh sebagai penyesuaian nilai ambang batas atau passing grade PPPK guru SD 2021.

Baca Juga: Setelah digeruduk warga, giliran polisi buru pelaku pesta gay di Kafe WOW

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169 Tahun 2021m passing grade PPPK Guru 2021 terbaru dibagi menjadi tiga kategori passing grade atau nilai ambang batas.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x