PPKM Level 3 saat Nataru, Operasi Lilin 20 Desember sampai 2 Januari

- 29 November 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi PPKM Level 3 Nataru,
Ilustrasi PPKM Level 3 Nataru, /Pixabay/geralt

WartaBulukumba - PPKM Level 3 dan penerapannya akan membuat lebih banyak orang memilih tak pulang bertangkupan rindu dengan keluarga.

Baru-baru ini Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta agar  pengawasan protokol kesehatan dan penerapan PPKM Level 3 diperketat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Sistem pengawasan kepada masyarakat juga harus dilakukan secara optimal," kata Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: Pasca insiden penyerangan asrama mahasiswa, Tokoh Luwu dan Bone berembuk

Sementara itu Polri akan menggelar Operasi Lilin untuk pengamanan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Operasi ini bakal berlangsung 20 Desember sampai 2 Januari 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sebelum penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan pemerintah saat libur Nataru.

"Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan Operasi Lilin, dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022," ungkap Dedi, dikutip dari PMJ News, pada Sabtu 27 November 2021.

Baca Juga: Uganda gagal bayar utang akibat 'klausul beracun', Bandara Internasional Entebbe jatuh ke tangan China

Menurut Dedi, warga yang akan mudik atau bepergian harus menyiapkan persyaratan untuk dilaporkan ke posko PPKM Mikro. Di antaranya SKM, sertifikat vaksin dosis II, dan hasil swab antigen atau pun PCR.

"Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM dikeluarkan oleh ketua RT yakni surat keterangan bepergian," jelasnya.

Berkaitan dengan perayaan tahun baru 2022, Dedi menuturkan ada larangan menggelar acara perayaan malam tahun baru. Masyarakat diminta untuk tetap dirumah.

Baca Juga: Menwa Unhas Makassar 'menyerbu' Pantai Kuri Maros

"Di sini sama untuk tempat perayaan tahun baru dihimbau masyarakat di rumah saja. Kemudian untuk event-event perayaan tahun baru itu ditiadakan," tukasnya.

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan kebijakan pemerintah memberlakukan PPKM Level 3, pengelola Bandara Soetta langsung mempersiapkan skema baru di antaranya dengan membatasi jumlah penumpang pesawat.

Hal tersebut akan dirumuskan dalam satu atau dua hari kedepan.

Baca Juga: Syekh Muhammad Jaber sambangi salah satu pusat dakwah Islam Bulukumba di masa silam

Menurut President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, aturan ini akan membuat distribusi tiket merata setiap hari, sehingga tidak menumpuk di satu waktu.

Maskapai akan diminta agar penambahan penjualan tiket tidak dilakukan di periode tertentu.

"Pembatasan jumlah tiket per hari kemungkinan akan kami berlakukan. Jadi ini harus sinkron dengan maskapai, jadi maskapai menjual tiketnya juga tidak menumpuk di satu titik," kata Awaluddin, Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: 5 fakta sosok Dominic Cooper, pemeran Latif Yahia di film The Devils Double

“Jadi kalau biasa kan dijual di-peak season, dan kami sudah bicara dengan regulator. Jadi sequence itu kita atur contohnya distribusi penjualannya pun lebih landai," imbuhnya.

Di libur Nataru juga nantinya tidak akan ada tambahan tambahan penerbangan. Sistem ini dianggap lebih bisa membatasi pergerakan masyarakat saat libur akhir tahun mendatang.

"Di samping itu memang tidak akan ada penambahan ekstra flight dan sebagainya. Itu mekanisme yang menurut kami lebih relatif sinkron dengan kebutuhan masyarakat," tandasnya.***

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah