Ratusan miliar Dana Desa dibagikan langsung di lapangan terbuka oleh Bupati Yahukimo Papua

- 17 April 2021, 13:56 WIB
ilustrasi uang.
ilustrasi uang. /Portal Bandung Timur/heriyanto

Penyaluran Dana Desa merujuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.

"Walaupun dibolehkan distribusikan Dana Desa secara langsung, cara pembagian dana tersebut dinilai menghawatirkan, karena dilakukan di lapangan terbuka tanpa pengamanan yang ketat dari pihak keamanan, mengingat Papua salah satu daerah yang rawan dengan gangguan kelompok bersenjata," tulis akun @infokomando.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah