Eksekusi lahan dinilai keliru, massa pengunjuk rasa minta Kapolres Bulukumba lebih profesional

- 19 Oktober 2022, 14:01 WIB
/WartaBulukumba.com/Muhlis

Berdasarkan investigasi lembaga LPBB, berikut ini tuntutan mereka.

1. Kami tegaskan agar pihak Pengadilan Negeri Bulukumba pada saat sidang lokasi/pengecekan lokasi harus lebih profesional agar tidak terjadi seperti apa yang dialami oleh korban ibu Sannebo, dan agar administrasi pemberitahuan eksekusi lokasi tidak terjadi malpraktek eksekusi karena pendataan berkas berbeda dengan tuntutan perdata yang telah dieksekusi.

2. Meminta kepada Kapolres Bulukumba agar lebih profesional dan memahami tugas fungsinya melakukan pengamanan eksekusi, bukan memerintahkan pihak pengadilan untuk membaca eksekusi yang data penyampaiannya salah tempat dan salah surat.

3. Pecat Kanit Tahbang Polres Bulukumba yakni lelaki Kamaruddin, karena terduga melakukan pembusukan hukum pada kasus-kasus tanah di Kabupaten Bulukumba di  mana hasil investigasi diduga bekerjasama dengan kepentingan oligarki di kasus-kasus tanah dan akan kami peragakan di atas panggung aksi unjuk rasa kami.

4. Meminta kepada pihak kepolisian menindaki lanjutan upaya hukum yang akan dilakukan oleh ibu Sannebo terkait langkah-langkah laporan untuk melaporkan lelaki Ralang yang melanggar pasal 242 dan pasal 263 pada kesaksian di muka sidang Pengadilan Negeri Bulukumba.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba, massa aksi lalu bergerak ke Kantor Polres Bulukumba untuk menyuarakan tuntuan yang sama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Bulukumba maupun Polres Bulukumba terkait tuntutan para pengunjuk rasa.***

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah