Tak puas terhadap jawaban Ketua Baznas Bulukumba, calon jemaah haji kembali menulis surat terbuka

- 21 Mei 2022, 19:17 WIB
Ilustrasi jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji /Kabar Banten/Rizki Putri

"Dulu dikelola oleh BAZ di bawah Kemenag," terangnya.

Kamaruddin Hambali menambahkan bahwa saat ini infak jemaah haji dikelola oleh Baznas.

Baca Juga: Makin banyak uang, Layanan Aktif Baznas Bulukumba dinilai malah makin tidak aktif

"Yang berbeda adalah besarannya. Di zaman Bapak Andi Patabai Pabokori sekitar 300 ribu per jamaah. Tahun 2018 lalu Baznas menerapkan 500 ribu per jamaah. Tahun 2019 naik menjadi satu juta per jamaah," jelasnya.

Kamaruddin Hambali menerangkan alasan besarannya dinaikkan yakni berdasarkan hasil Rakorda Baznas.

"Besarannya dinaikkan mengingat Bulukumba selalu diprotes oleh daerah lain, karena Bulukumba selalu yang terendah infak hajinya dibanding kabupayen dan kota lain," tandas Ketua Baznas Bulukumba.

Baca Juga: Sebentuk cinta Baznas Bulukumba untuk guru mengaji dan marbot

 

 

Tanggapan Balik Drs Ahmad Saleh terhadap penjelasan Ketua Baznas

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah