Pemkab Bulukumba cairkan THR ASN lebih cepat

- 6 Mei 2021, 17:23 WIB
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /Pixabay/ Eko Anug/

WartaBulukumba - Lebaran selalu identik dengan THR, rona gembira meruah di wajah tatkala rupiah sudah sampai ke tangan. 

Ketika larangan mudik membuat gelisah, justru beberapa orang ASN di Kabupaten Bulukumba mengaku bersyukur.

Mereka mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba atas inisiatif untuk mencairkan THR lebih cepat.

“THR ini sangat membantu keluarga memenuhi kebutuhan lebaran Idul Fitri,” ungkap salah satu ASN yang tak mau disebutkan namanya.

Baca Juga: DPR-Musikal karya Skinnyindonesian24 sedot pujian netizen hingga legislator

Per tanggal 6 Mei 2021, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 8 ribu lebih ASN dengan total nilai sebesar Rp27 milyar lebih.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKD, Andi Sufardiman, bahwa sesuai petunjuk pimpinan (Wakil Bupati) agar THR ASN Bulukumba untuk segera dicairkan.

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji 13, pemerintah daerah dapat mencairkan THR paling cepat 10 hari sebelum lebaran atau 10 hari setelah lebaran.

Baca Juga: Larangan mudik, ada pos penyekatan di perbatasan Sinjai-Gowa

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x