Balapan liar meresahkan masyarakat Rilau Ale, Polres Bulukumba siaga

- 23 Februari 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi balapan liar.
Ilustrasi balapan liar. /dokumen Pikiran-Rakyat.com/

WartaBulukumba - Balapan liar merupakan salau satu jenis balapan yang selalu menarik banyak perhatian namun sekaligus meresahkan masyarakat.

Bukan karena jenis balapannya yang banyak digandrungi anak-anak muda, tetapi karena kegaduhan yang ditimbulkannya.

Kegaduhan dari balapan liar tidak hanya berasal dari suara deru kendaran yang berpacu di jalan raya.

Baca Juga: Disinformasi Vaksin COVID - 19, paling banyak tersebar di Facebook

Selain tergolong ilegal karena tidak memiliki izin penggunaan jalan dari pihak terkait, jenis balapan ini juga cenderung menelan korban jiwa.

Satuan Jajaran Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bulukumba kembali disibukkan dengan kegiatan petroli rutin di Kecamatan Rilau Ale.

Balapan yang digelar oleh sejumlah pemuda secara ilegal di beberapa ruas jalan kecamatan itu, memantik perasaan resah warga.

Baca Juga: Dua korban tabrak lari di Desa Topanda, mobil pelaku sempat difoto oleh warga

Iptu Andika Trisna Wijaya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bulukumba, membeberkan bahwa pihaknya saat ini telah memetakan waktu yang dianggap rawan terjadinya balapan liar tersebut.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x