Jozeph Paul Zhang semakin menggila, ia terang-terangan membela PKI

21 April 2021, 06:34 WIB
Jozeph Paul Zhang. /YouTube/Joseph Paul Zhang

WartaBulukumba - Sejumlah konten 'ekstrem' yang dibuat oleh penghina Nabi Muhammad SAW, Jozeph Paul Zhang di kanal YouTube-nya menunjukkan konektivitas satu sama lain. Dan itu yang membuatnya semakin diburu dan dikecam oleh publik.

Setelah mengaku sebagai 'nabi ke-26', menghina Nabi Muhammad SAW, melecehkan kaum muslim yang berpuasa, Jozeph Paul Zhang kembali bikin ulah dengan terang-terangan membela Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kreator konten di YouTube yang oleh Polri telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka penistaan agama ini mempertanyakan apa kejahatan Partai Komunis Indonesia (PKI) sehingga begitu dimusuhi oleh Indonesia.

Baca Juga: Presiden FIFA tolak keras European Super League

Dikutip WartaBulukumba dari bekasi.pikiran-rakyat.com, Jozeph Paul Zhang melalui kanal YouTube tvOneNews, Selasa, 20 April 2021, melontarkan pertanyaan ekstrem.

"Apakah PKI jahat? Sejahat apa coba PKI? Jahatnya di mana?," tanya dia .

Ia berargumentasi bahwa justru pada zaman dahulu, PKI berperan penting saat Indonesia masih dijajah oleh Belanda dan negara lainnya.

Baca Juga: Rekor Helikopter Ingenuity milik NASA di Mars serupa penerbangan pertama di Bumi oleh Wright Bersaudara

"Justru di zamannya PKI ini tahun 1926, pemberontakkan sama Belanda yang mimpin PKI, tahun 1948 juga yang mimpin PKI, dan tahun 1965 juga yang mimpin PKI," katanya.

Jika dibandingkan dengan korban di pihak lawan yakni Nahdlatul Ulama (NU), imbuh Jozeph Paul Zhang, PKI tidak ada apa-apanya.

Keberadaan Jozeph Paul Zhang kini terdeteksi oleh Polri. Disebutkan bahwa pelaku penista agama itu kini bermukim di Jerman.

Baca Juga: Kasus pembunuhan Kepala Dusun Katangka, Polsek Rilau Ale sudah kantongi identitas terduga pelaku

Polri menyebut ada kemungkinan Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari Jerman.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam Konferensi Pers Divisi Humas Polri Terkait Situasi Kamtibmas Selasa, 20 April 2021, dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

Saat ini, Pihak Kepolisian tengah mempersiapkan dokumen untuk mengeluarkan red notice bagi Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga: Safari Ramadhan Pemkab Bulukumba tahun ini sangat berbeda

“Ya, tentunya sudah ada koordinasi antara atasan Polri di KBRI Berlin dengan Kepolisian setempat, tentunya harus ada dasar, dasar itu lebih dikuatkan nanti dengan adanya Red Notice,” tutur Ahmad Ramadhan.

Ia menuturkan, selain dideportasi dari Jerman, Jozeph Paul Zhang bisa dijemput oleh Polri ke Jerman.

“Bisa, bisa dideportasi oleh KBRI Berlin di Jerman, dan tentunya penyidik bisa menjemput ke sana,” ucap Ahmad Ramadhan.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler