Ditangkap karena Narkoba, Kompol Yuni pernah jabat Kasat Narkoba

19 Februari 2021, 22:57 WIB
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya. //YouTube Humas Polrestabes Bandung

WartaBulukumba  - Geger penangkapan Kapolsek Astana Anyar, Komisaris polisi Yuni Purwanti Kusuma Dewi oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Polda Jawa Barat atas dugaan keterlibatan dan mengkunsumsi Narkoba, masih membuat benak publik bertanya-tanya.

Mengapa Kompol Yuni terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba? Justru selama ini dia dikenal sebagai polwan berprestasi, terutama kiprahnya memberantas sejumlah kasus narkoba.

Kapolda Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri langsung mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dari jabatannya.

Baca Juga: Facebook kini menyediakan Pusat Informasi Ilmu Iklim

Pencopotan Kompol YP tertuang dalam surat telegram Kapolda Jawa barat dengan nomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari.

Sebelum menjabat Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni sempat berkiprah dalam posisi penting di lingkungan Polda Jabar, bahkan dirinya sempat bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

Yuni juga sudah tiga kali menggenggam tongkat kepemimpinan di lingkup Polsek di Bandung yakni Kapolsek Bojongloa Kidul, Kapolsek Sukasari dan terakhir Kapolsek Astanaanyar.

Baca Juga: Sempat tutup, Destinasi Wisata Bulupadido kembali jadi Tren 2021

Sebelum ke Bandung, Yuni berdinas di Polres Bogor dan menjabat sebagai Kasat Narkoba.

Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 16 Februari 2021.

Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Panas! Pesawat Tempur China memenuhi udara Taiwan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.

"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu 17 Februari 2021.

Untuk memudahkan pemeriksaan Kompol YP dimutasi sebagai perwira menengah Pelayanan Masyarakat Pamen Yanma Polda Jabar.

Baca Juga: Mya meninggal dan menjadikan perlawanan rakyat Myanmar kian keras

Dofiri menegaskan, kasus ini menjadi pembelajaran bagi personel kepolisian di wilayahnya agar tidak main-main dengan narkoba. Ancaman hukumannya dapat berupa pemecatan hingga pidana.

Ulah Kompol Yuni polwan cantik kelahiran Porong, 23 Juni 1971 itu, tentu mencoreng institusi Polri. Karena Polri memiliki misi diantaranya sebagai Pelindung, Pengayom dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan, dengan keahliannya dalam bela diri Judo, Dewi tidak segan melakukan kontak fisik untuk melumpuhkan para pelaku kejahatan.***

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler