Meskipun kejadian di Desa Bontomanai menciptakan kehebohan, pihak korban berharap kesepakatan damai menjadi penutup dari kisah yang mengguncang tersebut.
Mereka berkomitmen menjaga kedamaian dan harmoni di desa, serta mencegah terulangnya tindakan kriminal serupa di masa depan.
Baca Juga: FAKK apresiasi Kejati Sulsel tetapkan 6 tersangka dugaan korupsi Bendungan Paselloreng
Dengan mencabut laporan polisi, pihak korban memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menjalani proses rehabilitasi.
Jufri berharap masyarakat Bulukumba menghormati keputusan tersebut, membiarkan korban dan pelaku melanjutkan hidup dengan kedamaian setelah menemukan jalan damai.
Kepala Desa Topanda, Andi Jemma, berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Semoga tidak terulang lagi baik kepada orang yang sama maupun orang lain," pintanya.***