Ending kasus perampasan motor di Bulukumba: Korban dan pelaku akhirnya berdamai

- 12 November 2023, 13:30 WIB
Klarifikasi damai dari korban perampasan motor di Bontomanai
Klarifikasi damai dari korban perampasan motor di Bontomanai /WartaBulukumba.Com

WartaBulukumba.Com – Saling berjabatan tangan dan berangkulan. Yang satu pelaku, yang satunya lagi korban. Pernah mengisi linimasa pemberitaan kriminal di Kabupaten Bulukumba dalam peristiwa begal motor pada Oktober lalu. Namun kini korban dan pelaku mengakui sudah tidak ada masalah. Mereka sudah saling mengikat kata damai.

Beberapa hari ini, gaduh di ruang publik, terutama di media sosial dan grup WhatsApp setelah terduga pelaku perampasan motor yang terjadi pada Ahad 24 Oktober 2023, di perbatasan Desa Bontomanai-Desa Bulolohe Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Keprihatinan muncul dari Jufri, warga Desa Topanda Kecamatan Rilau Ale yang merupakan korban, yang kini memilih jalan damai secara kekeluargaan dengan pelaku.

Baca Juga: Tiga di antara lima begal sadis yang diringkus Polres Bulukumba ternyata masih di bawah umur

Korban Mencabut Laporan

Setelah negosiasi panjang, kesepakatan perdamaian akhirnya tercapai. Jufri mencabut laporan polisinya di Polres Bulukumba, dengan harapan mengakhiri peristiwa menghebohkan ini. Dia meminta agar masyarakat tidak terus memperbesar masalah yang sudah selesai,

"Sudah tidak ada lagi persoalan, kami meminta maaf kepada masyarakat Bulukumba, dan mohon agar pemberitaannya tidak terus digiring," ungkap Jufri pada Ahad, 12 November 2023.

Salah satu orangtua pelaku, Sugiarto, turut menyampaikan keprihatinannya, terutama terkait pelaku yang masih di bawah umur. Ia meminta agar pemberitaan dihentikan untuk melindungi psikologi anak-anak tersebut.

Baca Juga: Patmor ciptakan rasa aman di Kota Bulukumba, warga Rilau Ale keluhkan bising berlebihan knalpot modifikasi

Keluarga Pelaku Meminta Maaf kepada Masyarakat Bulukumba

"Kami takutnya psikologi mereka terganggu dengan adanya pemberitaan dirinya. Kami meminta maaf kepada masyarakat Bulukumba atas peristiwa yang melibatkan anak kami," tuturnya.

Meskipun kejadian di Desa Bontomanai menciptakan kehebohan, pihak korban berharap kesepakatan damai menjadi penutup dari kisah yang mengguncang tersebut.

Mereka berkomitmen menjaga kedamaian dan harmoni di desa, serta mencegah terulangnya tindakan kriminal serupa di masa depan.

Baca Juga: FAKK apresiasi Kejati Sulsel tetapkan 6 tersangka dugaan korupsi Bendungan Paselloreng

Dengan mencabut laporan polisi, pihak korban memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menjalani proses rehabilitasi.

Jufri berharap masyarakat Bulukumba menghormati keputusan tersebut, membiarkan korban dan pelaku melanjutkan hidup dengan kedamaian setelah menemukan jalan damai.

Kepala Desa Topanda, Andi Jemma, berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Semoga tidak terulang lagi baik kepada orang yang sama maupun orang lain," pintanya.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah